GemaWarta – 19 April 2026 | Pada Sabtu, 18 April 2026, Pertamina resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non‑subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Kenaikan ini mencakup tiga produk utama: Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan. Di sisi lain, jaringan SPBU milik BP‑AKR juga mengumumkan kenaikan harga untuk produk BP Ultimate Diesel.
Berikut rincian terbaru harga BBM di wilayah Jakarta dan sekitarnya setelah penyesuaian:
| Produk | Harga (Rp/Liter) | Kenaikan |
|---|---|---|
| Pertamax Turbo (RON 98) | 19.400 | +6.300 |
| Dexlite | 23.600 | +9.400 |
| Pertamina Dex | 23.900 | +9.400 |
| Pertamax (RON 92) | 12.300 | 0 |
| Pertamax Green (RON 95) | 12.900 | 0 |
| Pertalite (Subsidi, RON 90) | 10.000 | 0 |
| Biosolar (Subsidi) | 6.800 | 0 |
| BP Ultimate Diesel | 25.560 | +10.940 |
| BP 92 | 12.390 | 0 |
Naiknya harga Pertamax Turbo sebesar Rp 6.300 per liter menjadikannya produk BBM paling mahal di antara varian non‑subsidi. Dexlite dan Pertamina Dex masing‑masing naik Rp 9.400 per liter, menandakan lonjakan harga yang signifikan dalam waktu singkat.
Fenomena ini terjadi bersamaan dengan penurunan tajam harga minyak mentah dunia. Setelah Iran membuka kembali Selat Hormuz pada 17 April 2026, harga West Texas Intermediate (WTI) turun 9,47 dolar atau sekitar 10,29 % menjadi US$84,95 per barel, sementara Brent turun 8,52 dolar atau 8,52 % menjadi US$90,87 per barel. Penurunan tersebut seharusnya memberi ruang bagi penurunan harga BBM di dalam negeri, namun kebijakan penyesuaian harga tetap dilakukan.
Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai keputusan pemerintah sudah “tepat” karena mengikuti mekanisme pasar. Namun ia menambahkan bahwa harga jual saat ini masih terlalu tinggi bila dibandingkan dengan biaya produksi dan harga minyak dunia yang berada di kisaran US$90 per barel. Menurut perhitungan cepatnya, harga wajar untuk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex berada di antara Rp 16.000‑17.000 per liter. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak mengambil margin berlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non‑subsidi dipicu oleh perubahan formula harga, termasuk faktor kurs rupiah, biaya distribusi, dan fluktuasi harga minyak internasional. Meskipun demikian, mereka menegaskan bahwa subsidi tetap dipertahankan untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar demi mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Kenaikan harga BBM ini berdampak langsung pada konsumen, terutama pengendara kendaraan pribadi dan operator transportasi umum yang mengandalkan diesel. Dengan harga BP Ultimate Diesel mencapai Rp 25.560 per liter, biaya operasional bagi truk dan bus meningkat signifikan, yang pada gilirannya dapat memicu kenaikan tarif angkutan atau harga barang.
Para analis pasar juga mengamati bahwa kenaikan ini dapat mempercepat peralihan konsumen ke bahan bakar alternatif, seperti kendaraan listrik atau bahan bakar nabati, terutama di kota‑kota besar yang mengalami tekanan lalu lintas dan polusi udara.
Secara keseluruhan, meskipun penurunan harga minyak dunia memberikan harapan akan penurunan harga BBM di dalam negeri, kebijakan penyesuaian harga pada 18 April 2026 menunjukkan bahwa faktor domestik seperti kurs, biaya logistik, dan kebijakan fiskal tetap memainkan peran penting. Konsumen diharapkan dapat menyesuaikan anggaran belanja bahan bakar mereka sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah.











