GemaWarta – 10 Juni 2026 | Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 27,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Menag, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan layanan prioritas di bidang agama hingga pendidikan. Pagu indikatif Kemenag pada 2027 ditetapkan sebesar Rp 87.660.525.101.000, yang lebih rendah dibandingkan alokasi APBN 2026, yakni sebesar 1,37 persen.
Di samping itu, Kemenag juga memperketat izin operasional pesantren melalui aplikasi Sitren untuk memastikan lembaga pendidikan tersebut memenuhi karakteristik dasar pesantren dan dapat menjamin keselamatan peserta didik. Menag juga menekankan pentingnya penguatan kurikulum pendidikan keagamaan berbasis ekoteologi yang menekankan hubungan manusia, alam, dan Tuhan secara utuh dalam satu kesadaran nilai.
Kemenag juga melibatkan 4.700 pengawas madrasah dalam mengawal implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama. Menag mengajak seluruh pengawas madrasah untuk mengawal implementasi KBC secara berkelanjutan.
Dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama juga membahas rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKAKL) serta rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2027. Menag berharap bahwa postur anggaran pada sektor agama, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, haji dan umrah, penanggulangan bencana, dan jaminan produk halal benar-benar dirancang secara efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan dari usulan tambahan anggaran Kemenag dan upaya penguatan kurikulum pendidikan keagamaan berbasis ekoteologi adalah untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan keagamaan dapat menjaga kesinambungan layanan prioritas dan meningkatkan kualitas pendidikan yang berlandaskan nilai kasih sayang.











