GemaWarta – 11 Juni 2026 | Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 belum dibuka, namun informasi palsu tentang pembukaan pendaftaran tersebut telah beredar di media sosial. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pernyataan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk berhati-hati.
Menurut BKN, poster yang beredar di media sosial memiliki sejumlah kejanggalan, seperti penggunaan alamat situs yang tidak resmi dan narasi yang mendorong masyarakat untuk segera mengakses tautan tertentu tanpa verifikasi lebih lanjut. BKN juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan dan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi terkait seleksi ASN nantinya akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian PANRB, BKN, dan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Masyarakat diminta untuk memantau perkembangan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan guru dan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026. Setidaknya 8.180 formasi dibuka untuk dua posisi ini.
Pemerintah juga telah menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui rekrutmen besar-besaran terhadap 30.000 calon manajer koperasi di seluruh Indonesia.
Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan, memastikan tidak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 karena porsi anggaran belanja pegawai yang telah menembus 40 persen. Sebagai alternatif, Pemkot Parepare akan mengoptimalkan tenaga yang sudah ada dan memaksimalkan peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu.
Dalam menghadapi informasi palsu dan hoaks, masyarakat diminta untuk selalu cek sumber informasi sebelum percaya dan membagikannya. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari penipuan dan informasi yang tidak benar.











