GemaWarta – 18 Juni 2026 | Pemerintah saat ini dihadapkan pada kebutuhan untuk menyetujui tambahan anggaran bagi beberapa kementerian dan lembaga. Hal ini disebabkan oleh pagu indikatif yang diterima tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ideal mereka.
Polri, misalnya, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Wakil Kepala Polri, Komjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa pagu indikatif Polri untuk 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 118 triliun, tetapi angka itu dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan ideal institusinya.
Sementara itu, Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,23 triliun untuk Kementerian Imipas. Ia menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima kementeriannya tidak cukup untuk mendukung berbagai layanan publik dan program prioritas nasional.
BNN juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027. Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima BNN dinilai tidak cukup untuk mendukung berbagai layanan publik, operasi pemberantasan narkotika, dan program prioritas nasional.
Mendikdasmen juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun untuk revitalisasi sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima kementeriannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan program prioritas nasional.
Dalam beberapa kasus, pemerintah daerah juga dihadapkan pada kesulitan dalam memenuhi ketentuan pemerintah pusat terkait belanja wajib. Di Jawa Timur, misalnya, hanya tujuh pemerintah daerah yang berhasil memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30% dari total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan tambahan anggaran bagi beberapa kementerian dan lembaga untuk memastikan bahwa mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan efektif.











