Bencana Alam

Dana Tahap II Dorong Percepatan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

×

Dana Tahap II Dorong Percepatan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Share this article
Dana Tahap II Dorong Percepatan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Dana Tahap II Dorong Percepatan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

GemaWarta – 22 April 2026 | Pemerintah Republik Indonesia secara simbolis menyalurkan Dana Tahap II kepada warga yang rumahnya rusak akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa, 21 April 2026. Penyerahan dilakukan secara hybrid dari Kompleks Kantor Bupati Aceh Tamiang dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.

Acara tersebut juga disaksikan secara virtual oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto yang memimpin penyerahan bantuan serupa di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sebelumnya, tahap pertama bantuan telah disalurkan pada 13 Februari 2026, menandai komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan secara berjenjang sesuai tingkat kerusakan rumah.

🔖 Baca juga:
Mendagri Tekan Daerah: WFH Setiap Jumat Jadi Bukti Loyalitas ke Pusat

Kategori bantuan dibedakan menjadi tiga tingkat: rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan, masing‑masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp15 juta melalui BNPB. Sedangkan rumah dengan kerusakan sedang mendapatkan bantuan Rp30 juta. Penanganan rumah yang rusak berat melibatkan skema hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) dengan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta dukungan sektor non‑pemerintah.

Pratikno menekankan prinsip utama pemerintah: “Memberikan bantuan secepat mungkin agar warga yang terdampak dapat memperbaiki rumahnya dan kembali bersemangat.” Ia menambahkan bahwa sistem pendataan bertahap diterapkan sehingga bantuan dapat langsung disalurkan tanpa menunggu seluruh wilayah selesai didata. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah kerusakan ringan atau sedang bereskalasi menjadi lebih parah.

🔖 Baca juga:
Gelombang OTT Kepala Daerah Memicu Seruan Evaluasi Pilkada Langsung, Tito Karnavian Tegaskan Rakyatlah Penentu
  • Total bantuan pada tahap II di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah mencapai Rp117,96 miliar.
  • Manfaat diterima oleh sekitar 4.469 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak ringan atau sedang.
  • Sejak awal penanggulangan, total bantuan pemerintah pusat untuk tiga provinsi terdampak (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) telah mencapai Rp654,87 miliar, mencakup 29.786 KK.

Selain pejabat pusat, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, serta Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi. Mereka menegaskan pentingnya pemanfaatan tepat sasaran serta pengawasan ketat dalam penyaluran dana.

Pemerintah membuka peluang bagi warga yang belum terdata pada tahap ini untuk mengajukan permohonan bantuan pada tahap berikutnya. Proses verifikasi tetap ketat, memastikan bahwa setiap bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penyaluran ganda.

🔖 Baca juga:
Dana Tahap II Dilepas, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Dengan Dana Tahap II ini, diharapkan proses rehabilitasi rumah dapat berjalan lebih cepat, mengurangi beban psikologis dan ekonomi masyarakat terdampak. Pemerintah menegaskan komitmen berkelanjutan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur rumah tinggal, sekaligus memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *