GemaWarta – 10 Juli 2026 | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Program ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan penggunaan energi berbasis bahan bakar nabati sawit sebagai sumber energi domestik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa implementasi B50 tidak sekadar meningkatkan kadar campuran biodiesel dalam bahan bakar solar, melainkan mencerminkan komitmen pemerintah dalam diversifikasi sumber energi sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional sekaligus memperkuat kemandirian sektor energi.
Program B50 diproyeksikan memberikan manfaat nyata dibandingkan B40. Penghematan devisa diperkirakan meningkat dari Rp133,3 triliun pada B40 menjadi Rp170 triliun pada B50. Nilai tambah industri CPO juga diproyeksikan naik dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun. Selain itu, program B50 diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi atas langkah strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang terus mempercepat transformasi menuju kedaulatan energi nasional. Ia menilai, implementasi B50 tidak hanya akan memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi sektor perkebunan, industri pengolahan, transportasi, hingga perekonomian daerah melalui penguatan hilirisasi dan peningkatan aktivitas industri dalam negeri.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa implementasi Biodiesel B50 merupakan pencapaian bersejarah bagi Indonesia. Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50.
Peluncuran program B50 juga dihadiri oleh petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina, Tiara Rafalia Sari, yang bangga dapat menyaksikan secara langsung momen yang menjadi tonggak sejarah baru bagi kedaulatan energi Indonesia.
Implementasi B50 diharapkan tidak hanya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga menekan emisi karbon, menciptakan nilai tambah bagi industri sawit, serta membuka lapangan kerja baru.
Kesimpulan, peluncuran program B50 merupakan langkah penting dalam upaya menuju kemandirian energi nasional. Dengan implementasi program ini, Indonesia diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan.











