Kesehatan

Kasus Tenaga Kesehatan Menghina Pasien BPJS di Jogja Berbuntut Panjang

×

Kasus Tenaga Kesehatan Menghina Pasien BPJS di Jogja Berbuntut Panjang

Share this article
Kasus Tenaga Kesehatan Menghina Pasien BPJS di Jogja Berbuntut Panjang
Kasus Tenaga Kesehatan Menghina Pasien BPJS di Jogja Berbuntut Panjang

GemaWarta – 11 Agustus 2026 | Belakangan ini, kasus tenaga kesehatan (nakes) yang menghina pasien BPJS di media sosial menjadi perhatian publik. Dua nakes di Jogja, yakni Dokter Elda Putri Rahardini dan Perawat Dika Purnomo Aji, turut terancam kena sanksi.

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan pihaknya tengah mengusut kasus ini. Dalam proses investigasi, pihaknya memutuskan mengembalikan Elda ke UGM.

🔖 Baca juga:
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar: Apakah Kami Siap Menghadapi Ancaman Ini?

"Kami tidak mau ada Elda itu ada di klinis di Sardjito. Kita kembalikan ke UGM dan UGM itu memang bersambut positif," terangnya.

Elda diketahui tengah menempuh stase di RS dr Sardjito. Dengan adanya kasus ini, stase Elda di RS Sardjito pun dihentikan.

Langkah ini, kata Banu, adalah hasil dari koordinasi tim RS Sardjito dan UGM bernama Tim Pendidikan Bermartabat. Penghentian Stase dari Elda adalah langkah pertama yang diambil setelah proses investigasi selesai.

RSUP Dr. Sardjito menghentikan sementara praktik Elda Putri Rahardini, dokter Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), menyusul penyelidikan atas dugaan unggahan bernada tidak empati di media sosial.

Keputusan tersebut menindaklanjuti hasil pemeriksaan Tim Pendidikan Bermartabat dari RSUP Dr. Sardjito dan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

🔖 Baca juga:
Program Jaminan Kesehatan Nasional: Membawa Layanan Kesehatan ke Berbagai Penjuru

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga buka suara atas banyaknya tenaga kesehatan yang dinilai berkomentar mencibir seorang pasien BPJS Kesehatan yang mengeluh via media sosial threads.

Beliau menyatakan nilai kemanusiaan harus dikedepankan, tak peduli apapun profesinya. Ia menyebut seluruh pihak harus berempati ke masyarakat tanpa terkecuali.

Sementara itu, BPJS Kesehatan meminta masyarakat waspada terhadap penipuan mengatasnamakan pihaknya dan pelanggaran hukum atas penyebaran data pribadi.

BPJS Kesehatan menegaskan data yang dijual oleh kanal Telegram palsu tersebut bukan bersumber dari BPJS Kesehatan.

Kanal Telegram palsu tersebut terdapat beberapa menu yang bisa diakses masyarakat, seperti cek gaji, beli token, cek NIK, hingga info layanan.

🔖 Baca juga:
1 Agustus: Hari Besar Internasional yang Menginspirasi

Namun, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa kanal Telegram dengan nama "EDABU BPJS BOT" tidak dibuat, dimiliki, maupun dikelola pihaknya.

BPJS meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan pelanggaran hukum atas penyebaran data pribadi.

Kesimpulan, kasus tenaga kesehatan menghina pasien BPJS di Jogja berbuntut panjang dan menimbulkan reaksi dari masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya etika dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *