Pendidikan

Kartu Indonesia Pintar Kuliah: Bantuan Pendidikan untuk Masa Depan

×

Kartu Indonesia Pintar Kuliah: Bantuan Pendidikan untuk Masa Depan

Share this article
Kartu Indonesia Pintar Kuliah: Bantuan Pendidikan untuk Masa Depan
Kartu Indonesia Pintar Kuliah: Bantuan Pendidikan untuk Masa Depan

GemaWarta – 16 Agustus 2026 | Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi. Program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu dalam menempuh pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri atau swasta.

Menurut Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A, Program KIP-K akan disalurkan pada tahun akademik 2026/2027, dengan total kuota sebanyak 3.751 penerima atau mahasiswa di Provinsi Sumut. Kuota ini akan disalurkan ke 164 perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumut.

🔖 Baca juga:
Akademi Kepolisian Republik Indonesia: Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Untuk menjadi penerima KIP-K, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki potensi akademik yang baik, keterbatasan ekonomi, dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang memenuhi ketentuan akreditasi KIP-K. Calon penerima juga harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang memenuhi ketentuan akreditasi KIP-K.

Salah satu penerima KIP-K, Haninnaja Kevina Shenaya, mahasiswa Prodi Sistem Informasi, Fakultas Teknologi Informasi (FTI) UMBY, menyatakan bahwa meskipun menjadi penerima KIP-K, mahasiswa harus tetap cerdas dalam mengelola bantuan biaya hidup yang diterima. Hanin menekankan pentingnya menjaga gaya hidup tetap terukur dan tidak tergiur perilaku konsumtif.

Program KIP-K juga menyediakan bantuan biaya pendidikan, termasuk biaya UKT dan uang saku per semester. Mahasiswa bisa memanfaatkan bantuan KIP-K dengan cara mengetahui jadwal hingga nominal yang diterima.

🔖 Baca juga:
Malaysia Menuju Status Negara Berpenghasilan Tinggi dengan Penguatan Ekonomi dan kemajuan di Berbagai Sektor

Anggaran belanja perlindungan sosial tahun depan juga meningkat, dengan total anggaran sebesar Rp 549,9 triliun. Anggaran ini digunakan untuk membiayai program Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penanganan bencana, subsidi BBM, KIP Kuliah, dan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan KIP-K tepat sasaran, kelayakan dan tingkat kesejahteraan atau desil pendaftar dirujuk melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendaftar dapat memeriksa tingkat desil secara mandiri dan melakukan pembaruan data jika ditemukan ketidaksesuaian melalui laman resmi BPS.

Untuk pengecekan status penetapan penerima KIP-K, calon mahasiswa dapat memeriksa secara daring (online) melalui portal resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Pendaftar dapat memastikan sebagai penerima atau bukan dengan cara memeriksa status penetapan penerima KIP-K.

🔖 Baca juga:
Zahara Jolie Ikuti Jejak Maddox dan Shiloh, Hapus Nama Pitt dari Nama Belakangnya

Kesimpulan, Program KIP-K merupakan bantuan pendidikan yang sangat penting bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan, calon mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan KIP-K untuk menempuh pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri atau swasta. Oleh karena itu, penting bagi calon mahasiswa untuk memahami persyaratan dan cara pendaftaran KIP-K dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *