Kriminal

Polisi Tangkap Dua Perampok Sadis dalam Operasi Besar di Aceh Tamiang dan Deli Serdang

×

Polisi Tangkap Dua Perampok Sadis dalam Operasi Besar di Aceh Tamiang dan Deli Serdang

Share this article
Polisi Tangkap Dua Perampok Sadis dalam Operasi Besar di Aceh Tamiang dan Deli Serdang
Polisi Tangkap Dua Perampok Sadis dalam Operasi Besar di Aceh Tamiang dan Deli Serdang

GemaWarta – 30 April 2026 | Dalam aksi gabungan antara Polres Aceh Tamiang dan Polres Deli Serdang, polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang dikenal dengan modus sadis. Penangkapan terjadi dalam dua fase terkoordinasi, masing‑masing di Aceh Tamiang pada Jumat malam dan Deli Serdang pada Sabtu pagi. Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai Rian (28) dan Fajar (30), ditetapkan sebagai eksekutor utama dalam rangkaian perampokan yang menewaskan dua orang warga dan melukai tiga lainnya.

Kapolsek Aceh Tamiang, Kombes Heru Prasetyo, menyatakan bahwa operasi dimulai dari hasil intelijen yang mengaitkan Rian dengan jaringan perampok yang beroperasi lintas provinsi. “Kami menyiapkan tim Resmob dan Satreskrim selama dua minggu terakhir. Pada malam Jumat, 27 April 2026, kami berhasil mengamankan Rian di kediamannya setelah menahan perlawanan ringan,” ujarnya. Sementara itu, di Deli Serdang, Kapolsek Deli Serdang, Kombes Anwar Zulkarnain, menegaskan bahwa penyergapan Fajar dilakukan setelah saksi mata melaporkan keberadaannya di sebuah warung kopi di kota Lubuk Pakam. “Fajar berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun kami berhasil mengepungnya dan melakukan penangkapan tanpa korban di pihak kami,” kata Anwar.

🔖 Baca juga:
Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Pesisir Dumai, Puluhan Korban Diselamatkan

Kasus perampokan ini mengungkap pola kejahatan yang semakin brutal. Menurut penyelidikan, para pelaku tidak hanya mengincar uang tunai, melainkan juga melakukan penganiayaan fisik yang mengakibatkan luka serius. Di Aceh Tamiang, korban utama, Bapak Ahmad (45), ditemukan tewas akibat luka tusuk di perut setelah dipukul keras. Di Deli Serdang, dua korban lainnya, seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun dan anaknya berusia 12 tahun, mengalami luka tembak pada lengan dan kaki, namun selamat berkat pertolongan warga setempat.

Berikut rangkuman kronologis penangkapan:

  • Aceh Tamiang (27/04/2026): Tim Resmob melakukan penggerebekan di rumah Rian setelah mendapatkan informasi dari informan lokal. Rian ditangkap bersama dua orang yang masih menjadi saksi, termasuk seorang ibu yang diduga menjadi perantara komunikasi.
  • Deli Serdang (28/04/2026): Setelah menerima laporan warga tentang perampok yang masuk ke warung kopi, Satreskrim melakukan penyergapan di jalan utama. Fajar dan seorang rekan yang masih buron berhasil dicegat.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, pistol laras pendek, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil curian. Selain itu, rekaman CCTV dari lokasi perampokan turut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

🔖 Baca juga:
IPW Ungkap Praktik Korupsi Polisi YS: Broker Proyek di Bekasi dan Kekayaannya yang Menggila

Para tersangka kini dijadikan tersangka resmi dan akan dikenai pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 458 tentang pembunuhan, serta pasal 351 tentang perampokan dengan kekerasan. Jaksa menegaskan ancaman hukum dapat mencapai 20 tahun penjara, tergantung pada tingkat keterlibatan masing‑masing dalam aksi kekerasan.

Kasus ini menambah deretan tindakan tegas aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan berat di wilayah Indonesia. Menurut Kepala Divisi Kriminal Nasional, Kombes Joko Sutrisno, “Operasi lintas provinsi seperti ini menunjukkan sinergi yang kuat antara unit‑unit kepolisian. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan kejahatan ini terurai sepenuhnya.”

Polri mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala indikasi kejahatan serupa, khususnya yang melibatkan kekerasan fisik. Warga diharapkan tetap waspada dan tidak menanggapi ajakan atau panggilan yang mencurigakan dari pihak tak dikenal.

🔖 Baca juga:
BGN Dorong Percepatan SLHS SPPG: Target Tuntas Agustus, Fokus Baru pada Anak Gizi Kurang dan Peran TNI-Polri

Penangkapan dua perampok sadis ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya menurunkan angka kejahatan brutal di Aceh Tamiang, Deli Serdang, dan sekitarnya. Penyidikan lanjutan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menangkap anggota lain yang masih dalam pelarian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *