GemaWarta – 01 Mei 2026 | Jakarta, 30 April 2026 – Komedian dan presenter ternama Andre Taulany kembali menjadi sorotan publik setelah mantan istrinya, Rien Wartia Trigina yang lebih dikenal dengan nama Erin, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART). Kasus ini memicu pernyataan meminta maaf dari Andre yang menegaskan keengganannya berkomentar karena tidak memiliki informasi lengkap.
Menurut laporan kepolisian yang diterima pada Rabu (29/4) dini hari, seorang perempuan berinisial H mengaku mengalami kekerasan fisik pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan adalah Erin Taulany, yang diidentifikasi dengan inisial RWT.
Polisi belum mengungkapkan rincian luka atau hasil visum korban, namun Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wiyono, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap awal. “Jika memang terjadi penganiayaan, biasanya akan ada hasil visum yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Erin Taulany menolak semua tuduhan tersebut. Bersama kuasa hukumnya, Rahmat Ramdani, ia mengajukan laporan pencemaran nama baik terhadap akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut. Laporan itu menggunakan Pasal 433, 434, dan 441 KUHP, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara. Kuasa hukum lain, Ferdian Utama, menambahkan bahwa mereka akan mengirimkan somasi kepada pihak yang menyalurkan ART yang mengajukan laporan.
Andre Taulany, yang telah menjalani sidang perceraian pada Oktober 2025, memberikan pernyataan singkat di Warung Buncit, Jakarta Selatan. “Waduh, saya enggak mau berkomentar, minta maaf banget,” kata Andre. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail kasus karena sudah tidak tinggal bersama mantan istrinya dan ART. “Saya tidak dengar kabar secara langsung, hanya tahu dari pemberitaan,” tambahnya.
Meski tidak terlibat secara langsung, Andre mengakui bahwa ia masih membayar gaji ART. “Nanti beliau yang menyampaikan ke masing-masing ART,” jelasnya, mengindikasikan bahwa ia tetap mengirimkan uang kepada mantan istri untuk keperluan pembayaran ART.
Berikut kronologi singkat yang dapat disusun berdasarkan informasi yang ada:
- 28 April 2026: Dugaan penganiayaan terjadi di Bintaro sekitar pukul 15.00 WIB.
- 29 April 2026: Laporan resmi diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh perempuan berinisial H.
- 30 April 2026: Andre Taulany memberikan pernyataan meminta maaf dan menghindari komentar lebih lanjut.
- 31 April 2026: Kuasa hukum Erin mengajukan laporan pencemaran nama baik dan somasi terhadap pihak terkait.
Kasus ini menambah daftar perselisihan hukum yang melibatkan selebritas Indonesia. Meskipun belum ada bukti fisik yang dipublikasikan, tekanan publik dan media sosial semakin memuncak, menuntut transparansi dan keadilan bagi semua pihak.
Para ahli hukum menilai bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, mengingat adanya laporan resmi dan kemungkinan adanya bukti visum. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya menunggu hasil penyelidikan sebelum menilai secara definitif.
Di sisi lain, masyarakat netizen terbagi antara yang mendukung Erin dan yang mengkritik perilaku Andre yang dianggap terlalu pasif. Beberapa komentar menyoroti pentingnya tanggung jawab moral publik figur dalam kasus semacam ini.
Seiring perkembangan kasus, pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait status korban, hasil visum, serta langkah-langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, Andre Taulany tetap menegaskan keinginannya untuk tidak terlibat dalam perdebatan publik dan berharap kasus ini dapat segera selesai dengan baik.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana masalah pribadi selebritas dapat meluas menjadi isu publik, menuntut keseimbangan antara hak privasi, tanggung jawab hukum, dan ekspektasi masyarakat.









