BERITA

Polri Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang: Edukasi Utama, Bukan Sekadar Tilang

×

Polri Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang: Edukasi Utama, Bukan Sekadar Tilang

Share this article
Polri Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang: Edukasi Utama, Bukan Sekadar Tilang
Polri Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang: Edukasi Utama, Bukan Sekadar Tilang

GemaWarta – 06 Mei 2026 | Jakarta, 5 Mei 2026 – Korlantas Polri mengumumkan rencana pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah perlintasan sebidang kereta api yang dianggap rawan kecelakaan. Langkah ini tidak semata‑mata untuk menambah jumlah tilang, melainkan menjadi bagian penting dari strategi edukasi dan pencegahan yang diusung oleh Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum).

Brigjen Polfaizal, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, menegaskan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang dapat dicegah jika pengguna jalan mematuhi aturan dasar, seperti menunggu palang pintu turun dan menahan diri dari menyeberang ketika sinyal merah. “ETLE perlintasan bukan hanya alat penindakan, melainkan sarana edukasi yang mampu menumbuhkan kesadaran kolektif,” ujar Faizal dalam konferensi pers pada Selasa (5/5/2026).

🔖 Baca juga:
Pemprov Kaltim Gencarkan Hak Kelola Blok Gas Ganal: Cadangan Gas Raksasa Buka Peluang PAD Besar

Rencana penempatan kamera ini muncul setelah tragedi di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur, yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Menurut Brigjen Faizal, faktor utama kecelakaan tersebut adalah belum optimalnya fasilitas, termasuk tidak semua titik dilengkapi palang pintu otomatis atau dijaga secara terus‑menerus oleh petugas kereta api.

Berikut beberapa poin utama yang menjadi fokus ETLE perlintasan:

  • Peningkatan disiplin: Kamera akan merekam pelanggaran seperti menyeberang saat palang tertutup atau melanggar lampu peringatan.
  • Edukasi real‑time: Data yang terkumpul akan digunakan untuk kampanye keselamatan, termasuk penyuluhan di sekolah dan komunitas sekitar.
  • Deteksi dini: Sistem dapat memberi peringatan otomatis kepada petugas lalu lintas bila terdeteksi potensi bahaya.

Polri menegaskan bahwa proses penegakan hukum tetap dilakukan secara transparan dan objektif. Penyidikan kecelakaan akan menggunakan pendekatan scientific investigation, mengkaji aspek manusia, kendaraan, serta infrastruktur. “Kami tidak hanya mencari pihak yang bersalah, melainkan memahami penyebab mendasar untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” jelas Faizal.

🔖 Baca juga:
KKP Segel Pulau Umang Usai Iklan Penjualan Rp65 Miliar Bocor: Pengelola Dihimbau Lengkapi Izin

Selain itu, Polri mengajak peran serta aktif masyarakat. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan pengguna jalan menjadi kunci utama,” kata Faizal. Ia menambahkan bahwa Korlantas Polri akan menggandeng stakeholder seperti operator kereta api, pemerintah daerah, dan organisasi non‑profit untuk mengoptimalkan sarana‑prasarana di perlintasan.

Strategi edukasi ini sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Menurutnya, keberhasilan tidak lagi diukur dari jumlah tilang, melainkan dari tingkat kepatuhan dan penurunan angka kecelakaan.

Beberapa langkah lanjutan yang direncanakan antara lain:

🔖 Baca juga:
Mengungkap Fenomena 911: Dari Mobil Legendaris hingga Panggilan Darurat Paling Aneh
  1. Pemasangan papan informasi digital yang menampilkan statistik pelanggaran dan tips keselamatan.
  2. Pelatihan petugas lapangan untuk mengoperasikan sistem ETLE dan melakukan penyuluhan di lapangan.
  3. Pengembangan aplikasi mobile yang memberi notifikasi real‑time kepada pengguna jalan ketika mendekati perlintasan berisiko.

Dengan mengintegrasikan teknologi ETLE perlintasan dan program edukasi menyeluruh, Polri berharap dapat menurunkan angka kecelakaan secara signifikan. “Kami ingin menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, bukan sekadar menambah jumlah surat tilang,” tutup Brigjen Faizal.

Upaya ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain yang memiliki perlintasan sebidang serupa, memperkuat budaya keselamatan di seluruh jaringan transportasi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *