GemaWarta – 17 Mei 2026 | Tenaga nuklir telah menjadi topik yang hangat dibicarakan dalam beberapa tahun terakhir. Dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) hingga kapal perang nuklir, teknologi ini memiliki potensi besar untuk mengubah lanskap energi dan pertahanan dunia. Namun, di balik manfaatnya, juga terdapat risiko dan tantangan yang signifikan.
Di Indonesia, pemerintah telah memasukkan energi nuklir sebagai bagian dari bauran energi nasional menuju target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) Tahun 2024, kapasitas pembangkit tenaga listrik (dalam daya mampu netto) menuju NZE pada 2060 diproyeksikan sekitar 443 gigawatt, dengan sekitar 7,9 persen diperoleh dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan kapasitas daya sekitar 35 gigawatt.
Sementara itu, di Australia, rencana pembangunan pangkalan kapal selam nuklir telah memicu kekhawatiran serius terkait risiko kebocoran reaktor nuklir dan potensi bencana lingkungan. Dokumen pemerintah New South Wales (NSW) yang sebelumnya dirahasiakan mengungkap kekhawatiran serius terkait rencana pembangunan pangkalan kapal selam nuklir Australia di Port Kembla, sekitar 75 kilometer di selatan Sydney.
Di sisi lain, Amerika Serikat juga telah mempertimbangkan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya: membangun kapal militernya di luar negeri. Wacana ini muncul di tengah krisis industri galangan kapal AS yang dinilai semakin tertinggal dibanding China dan sejumlah negara Asia. Jepang dan Korea Selatan dianggap memiliki industri galangan kapal paling siap untuk membantu memenuhi kebutuhan Angkatan Laut AS.
Dalam mengatur nuklir agar tidak menjadi senjata pemusnah massal, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) telah memberikan aturan yang jelas. Perjanjian tentang Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dibuka untuk penandatanganan pada tahun 1968 dan mulai berlaku pada tanggal 5 Maret 1970. Dalam perjanjian tersebut, negara-negara pihak yang bukan pemilik senjata nuklir telah berkomitmen untuk tidak memproduksi atau memperoleh senjata nuklir atau perangkat peledak nuklir lainnya.
Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa tenaga nuklir memiliki potensi besar untuk mengubah lanskap energi dan pertahanan dunia. Namun, di balik manfaatnya, juga terdapat risiko dan tantangan yang signifikan. Oleh karena itu, penting untuk mengatur nuklir agar tidak menjadi senjata pemusnah massal dan memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan umat manusia.









