GemaWarta – 17 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa perayaan Milangkala Tatar Sunda tidak berkaitan dengan isu perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini disebut murni untuk mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang berkembang sejak masa kerajaan Sunda.
Penegasan ini disampaikan setelah muncul spekulasi di tengah masyarakat terkait penggunaan istilah “Tatar Sunda” dalam rangkaian acara kirab budaya yang digelar Pemprov Jawa Barat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar memastikan nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak berubah karena sudah diatur dalam undang-undang.
Adi menegaskan istilah Tatar Sunda yang digunakan dalam kegiatan tersebut lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan persoalan administrasi pemerintahan. Menurutnya, Milangkala Tatar Sunda dibuat untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan budaya Sunda yang tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat juga memantau situasi arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, yang ramai dikunjungi wisatawan pada libur panjang. Pihak kepolisian mengimbau para wisatawan untuk memastikan kondisi kendaraan tetap dalam keadaan prima serta menjaga kondisi fisik agar tetap aman selama perjalanan pulang.
Di lain pihak, kunjungan wisatawan luar negeri di Kampung Adat Naga juga meningkat, menunjukkan minat wisatawan terhadap budaya dan sejarah Jawa Barat. Hal ini membuktikan bahwa Jawa Barat memiliki daya tarik yang kuat bagi wisatawan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Dalam kesimpulan, Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk melestarikan budaya dan sejarah Jawa Barat, serta meningkatkan kualitas pelayanan wisata di daerah tersebut. Dengan demikian, Jawa Barat dapat menjadi destinasi wisata yang menarik dan berkelanjutan untuk wisatawan dari seluruh dunia.











