TEKNO

Google Mulai Mengizinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android

×

Google Mulai Mengizinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android

Share this article
Google Mulai Mengizinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android
Google Mulai Mengizinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android

GemaWarta – 19 Juli 2026 | Google akan mulai mengizinkan kehadiran toko aplikasi pihak ketiga di ekosistem Android. Kebijakan baru ini memungkinkan pengguna mengunduh marketplace aplikasi selain Google Play Store secara langsung melalui Play Store.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dalam perkara antimonopoli antara Google dan Epic Games yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Setelah kedua perusahaan sepakat menghentikan sengketa lanjutan mereka, Google kini menjalankan kewajiban yang diperintahkan pengadilan.

🔖 Baca juga:
Gemini 3.5 Flash: Revolusi Baru dalam Dunia AI dengan Kemampuan Multimodal dan Agentic

Google dijadwalkan mulai membuka akses tersebut pada 22 Juli 2026 melalui program baru bernama Play Catalog Access Program. Pada tahap awal, kebijakan ini hanya berlaku di Amerika Serikat (AS).

Dengan skema baru ini, pengembang toko aplikasi alternatif dapat mendistribusikan marketplace mereka langsung melalui Google Play. Selama ini, pengguna Android yang ingin memasang toko aplikasi selain Play Store umumnya harus mengunduh file instalasi (APK) secara manual atau melalui mekanisme sideloading.

Selain mengizinkan distribusi toko aplikasi pesaing, Google juga akan memberikan akses ke katalog aplikasi Play Store, agar marketplace pihak ketiga dapat menampilkan aplikasi yang tersedia di ekosistem Android. Namun, pengembang aplikasi tetap memiliki opsi untuk tidak mengikutsertakan aplikasinya dalam katalog tersebut.

🔖 Baca juga:
Eks Bos Google Ungkap: Investasi GoTo Tidak Terkait Dengan Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Sementara itu, di Singapura, FairPrice supermarkets akan memutar lagu-lagu buatan Singapura di 159 toko mereka selama jam sibuk. Ini merupakan bagian dari kerja sama antara National Arts Council dan FairPrice Group untuk mempromosikan musik lokal dan memberikan kesempatan kepada musisi Singapura untuk memperkenalkan karya mereka kepada audiens yang lebih luas.

Dalam beberapa bulan terakhir, ada beberapa perkembangan menarik di dunia teknologi dan hiburan. Mulai dari kebijakan baru Google untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga di Android hingga upaya promosi musik lokal di Singapura.

Kedua perkembangan ini menunjukkan bahwa perusahaan teknologi dan lembaga seni terus berupaya untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan memberikan kesempatan kepada kreator untuk memperkenalkan karya mereka kepada audiens yang lebih luas.

🔖 Baca juga:
Rosan Roeslani dan Strategi Investasi Indonesia untuk Meningkatkan Ekonomi

Perubahan kebijakan Google ini juga diharapkan dapat meningkatkan persaingan di pasar aplikasi mobile dan memberikan pengguna lebih banyak pilihan untuk mendapatkan aplikasi yang mereka butuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *