GemaWarta – 21 Mei 2026 | Surabaya dan Bantul menjadi dua wilayah yang memiliki perhatian serius terhadap aduan masyarakat. Di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi membuka hotline "Lapor Cak Eri" untuk menerima aduan warga secara langsung melalui pesan WhatsApp. Setiap hari, layanan ini menerima sekitar 400 aduan yang beragam, mulai dari jalan berlubang, parkir liar, pedagang kaki lima, hingga curahan persoalan percintaan dan rumah tangga.
Eri menjelaskan bahwa hotline tersebut lahir dari evaluasi Pemkot Surabaya setelah sebelumnya rutin menggelar forum tatap muka dengan warga. Dari berbagai pertemuan itu, pemkot menyadari masyarakat lebih membutuhkan percepatan penyelesaian persoalan. Melalui hotline ini, Eri dapat memantau langsung apakah perangkat daerah bergerak cepat dalam menyelesaikan persoalan warga.
Sementara itu, di Bantul, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima sebelas surat aduan mengenai masalah dalam proses seleksi pamong atau perangkat desa. Aduan tersebut intinya warga setempat mempertanyakan proses seleksi pamong di desanya karena merasa ada kejanggalan maupun ketidaktransparanan dalam pengisian perangkat desa.
Ketua Komisi A DPRD Bantul, Amir Syarifuddin, mengatakan bahwa aduan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan klarifikasi ke pihak terkait. Namun, dia juga menegaskan bahwa rata-rata sudah dilantik, dan itu berarti warga yang tidak lolos punya hak masing-masing untuk meneruskan aduan ke Ombudsmen, kepolisian, dan PTUN.
Menurut Eri, hotline "Lapor Cak Eri" bukan sekadar layanan pengaduan masyarakat, melainkan alat ukur untuk mengetahui kecepatan respons birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya. Sistem tersebut harus tetap berjalan cepat, baik ada maupun tanpa wali kota, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Dalam beberapa kasus, aduan masyarakat telah ditindaklanjuti dengan cepat. Contohnya, persoalan di kawasan Kali Tebu yang sebelumnya sudah lama dikeluhkan warga. Begitu ada laporan, teman-teman langsung turun ke lapangan untuk menyelesaikan. Jadi, hotline ini memang untuk memastikan semua bergerak cepat.
Pemkot Surabaya menargetkan setiap laporan bisa ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1×24 jam. Jika belum terselesaikan, maka PD wajib memberikan penjelasan terkait progres penanganannya. Sejauh ini, respons masyarakat terhadap hotline tersebut dinilai cukup positif. Banyak warga merasa terbantu karena persoalan mereka langsung ditindaklanjuti oleh PD terkait.
Kesimpulan dari aduan masyarakat di Surabaya dan Bantul menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai serius dalam menangani keluhan warga. Dengan adanya hotline "Lapor Cak Eri" dan tindak lanjut aduan di Bantul, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk terus memantau dan menindaklanjuti aduan masyarakat dengan cepat dan transparan.











