GemaWarta – 25 Mei 2026 | Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2 telah resmi dimulai oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pencairan dana bantuan ini dilakukan secara bertahap sejak Mei 2026. Untuk melakukan pencairan, rekening Simpanan Pelajar (Simpel) harus diaktifkan terlebih dahulu dengan bantuan dari pihak sekolah.
Proses pengaktifan rekening Simpel dapat dilakukan dengan beberapa langkah. Pertama, siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah. Kedua, siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa. Ketiga, datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, yaitu BRI, BNI, dan BSI. Terakhir, isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.
Nominal bantuan yang diterima setiap siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Peserta didik TK dan SD menerima Rp450 ribu per tahun, Peserta didik SMP menerima Rp750 ribu per tahun, dan Peserta didik SMA/Sederajat menerima Rp1,8 juta per tahun.
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan melalui HP tanpa perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan. Caranya adalah dengan mengunjungi laman resmi Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1, kemudian gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”. Masukkan NISN dan NIK siswa penerima PIP sesuai dengan kolom yang disediakan, lalu masukkan hasil perhitungan yang ditampilkan di layar sebagai kode verifikasi. Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat status pencairan dana.
Dengan demikian, orang tua dan siswa penerima manfaat dapat memantau status pencairan dana PIP dengan lebih mudah dan efektif. Jika belum menerima dana PIP, pengecekan secara rutin secara online dapat dilakukan untuk memastikan status pencairan.









