GemaWarta – 18 April 2026 | Jakarta, 18 April 2026 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan pernyataan emosional dalam sesi doorstop interview di sela‑sela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 14 April 2026. Setelah menghabiskan tujuh bulan di balik jeruji, Nadiem menuturkan rasa bersyukur karena tuduhan yang dihadapinya belum terbukti, sambil menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik, tokoh politik, dan seluruh elemen masyarakat.
“Terima kasih teman‑teman media. Saya hari ini mau bercerita sedikit. Saya sudah 7 bulan di penjara dan alhamdulillah saya bersyukur bahwa semua tuduhan tidak terbukti,” ujar Nadiem dengan nada tenang namun bergetar. Ia menegaskan bahwa masa tahanan tersebut menjadi momentum introspeksi diri, terutama terkait gaya kepemimpinan yang dianggapnya terlalu mendobrak tanpa cukup menghormati budaya birokrasi yang sudah ada.
Dalam wawancara tersebut, Nadiem secara lugas mengakui tiga hal utama yang menjadi sumber penyesalan:
- Kurangnya pemahaman dan penghormatan terhadap norma‑norma birokrasi tradisional, yang menyebabkan gesekan dengan aparat‑aparat senior.
- Ketidaksantunan dalam penyampaian kebijakan, sehingga terkesan kurang sowan kepada tokoh politik dan masyarakat luas.
- Fokus berlebihan pada profesionalisme teknis tanpa memperhatikan dimensi politik dan sosial yang melekat pada jabatan menteri.
Ia menambahkan, “Saya mungkin kurang santun dalam cara penyampaian saya. Saya kurang menghormati dan kurang sowan kepada tokoh‑tokoh, baik masyarakat maupun politik. Saya salah tidak memahami bahwa sebagian dari tugas saya adalah fungsi politik.” Dengan nada rendah hati, Nadiem menyampaikan permohonan maaf sebesar‑besarnya atas setiap ucapan atau perilaku yang pernah menyinggung pihak manapun selama masa jabatannya.
Penahanan selama tujuh bulan juga memaksanya terpisah jauh dari keluarga dan anak‑anaknya, sebuah beban emosional yang ia sebut sangat berat. Namun, ia menegaskan bahwa pengalaman tersebut justru menumbuhkan semangat baru. “Hal itu memberikan saya kekuatan, memberikan saya inspirasi, dan itulah alasan kenapa bahkan dalam situasi terpuruk seperti ini, saya masih optimis. Saya masih mencintai negara saya, saya percaya ujungnya keadilan masih menjadi azas dasar dari negara Indonesia yang saya cintai ini,” tuturnya.
Di tengah pengakuan pribadi tersebut, kasus korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan pejabat di lingkungan Kemendikbudristek kembali mencuat. Pada 17 April 2026, Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga mantan anak buah Nadiem—Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief—with hukuman penjara masing‑masing 6 hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah. Meskipun Nadiem tidak secara langsung terlibat, kasus ini menambah tekanan publik terhadap reformasi birokrasi yang ia promosikan selama menjabat. Ia menyadari bahwa kegagalan dalam mengelola hubungan dengan rekan kerja serta kurangnya pengawasan internal menjadi faktor pemicu ketegangan yang berujung pada skandal tersebut.
Pengalaman pribadi Nadiem dan dinamika kasus korupsi Chromebook bersama-sama menyoroti pentingnya keseimbangan antara inovasi teknis dan sensitivitas terhadap kultur birokrasi tradisional. Ia menekankan bahwa perubahan yang berkelanjutan harus dilandasi dialog, rasa hormat, serta pemahaman mendalam tentang nilai‑nilai institusi. Dalam harapannya, pernyataan maaf ini tidak sekadar simbolis, melainkan panggilan bagi seluruh pejabat publik untuk meninjau kembali cara berinteraksi dengan birokrasi dan masyarakat.
Dengan menutup wawancara, Nadiem menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi pada pembangunan bangsa, meski dari luar ruang lingkup pemerintahan. Ia berharap keadilan akan tetap menjadi landasan utama sistem hukum Indonesia, dan bahwa proses introspeksi ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi generasi pemimpin berikutnya.











