GemaWarta – 26 Mei 2026 | Pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP akan diumumkan secara serentak pada 26 Mei 2026. Hasil TKA ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi pembelajaran, perencanaan pengembangan kompetensi, hingga penguatan strategi mengajar di kelas.
TKA merupakan bentuk asesmen standar yang digunakan untuk mengukur capaian akademik siswa pada sejumlah mata pelajaran secara objektif. Hasil TKA tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan, melainkan berfungsi sebagai indikator dalam proses seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Untuk mengecek pengumuman hasil TKA SD dan SMP, siswa dan orang tua dapat mengakses situs tka.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir sesuai data di kartu ujian. Selain itu, pengumuman hasil TKA juga dapat dilihat melalui portal Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir sebagai akses utama.
Nilai TKA dinilai dalam skala 0–100 dengan kategori Baik, Memadai, dan Kurang. Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) menjadi dokumen resmi capaian siswa tanpa dicantumkan dalam ijazah. Sertifikat ini memuat skor nilai dan kategori capaian murid secara mendalam.
TKA tidak menentukan kelulusan dan tidak wajib. TKA bertujuan untuk memahami kondisi capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah. Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir.
Hasil TKA dapat digunakan untuk seleksi penerimaan murid baru lewat jalur prestasi pada jenjang setelahnya. Oleh karena itu, pengumuman hasil TKA layak untuk dinantikan karena menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran sekaligus evaluasi siswa di sekolah.
Kesimpulan, pengumuman hasil TKA SD dan SMP 2026 merupakan momen penting bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui capaian akademik mereka. Dengan memahami hasil TKA, siswa dan orang tua dapat melakukan evaluasi dan perbaikan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan akademik mereka.









