GemaWarta – 28 Mei 2026 | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberi lampu hijau bagi para prajuritnya untuk menangani aksi begal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas. Menurut Nas, TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum hingga proses pemeriksaan pelaku. Kehadiran TNI hanya sebatas membantu Polri dalam memastikan masyarakat terlindungi dari aksi begal.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan bahwa penanganan begal sebenarnya merupakan tugas pokok dan tupoksi aparat kepolisian. Ia menilai bahwa jika TNI turun tangan memberantas begal, maka itu sudah ada permintaan dari polisi. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa penanganan aksi begal pada dasarnya merupakan wewenang utama aparat kepolisian.
Dalam konteks pelibatan TNI, Dave menekankan bahwa perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TNI pada prinsipnya memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian. Namun, TNI tetap dapat dilibatkan dalam kerja-kerja kepolisian melalui mekanisme perbantuan dalam kondisi tertentu.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan salat Iduladha 1447 Hijriah bersama warga Papua dan sejumlah jajaran TNI di sekitar Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, Papua Barat. Dalam kesempatan tersebut, Sjafrie didampingi oleh Wakil Panglima TNI, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Wakil Asisten Operasi Panglima TNI, dan perwira staf jajaran Kodam XVIII/Ksr.
Pelaksanaan Salat Iduladha berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, diikuti oleh prajurit, Persit, keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari, serta warga masyarakat sekitar. Dalam khotbah Iduladha yang disampaikan K.H. Baharuddin Sabollah, jamaah diajak meneladani makna keikhlasan, pengorbanan, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan yang terkandung dalam peringatan Iduladha.
Nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk terus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara. Pelaksanaan Salat Iduladha di Makodam XVIII/Kasuari juga menjadi wujud kedekatan TNI dengan masyarakat sekaligus memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan toleransi di tengah kehidupan sosial masyarakat Papua Barat.
Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa penanganan aksi begal merupakan wewenang utama aparat kepolisian, namun TNI dapat dilibatkan dalam kerja-kerja kepolisian melalui mekanisme perbantuan dalam kondisi tertentu. Hal ini perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.











