BERITA

Penerapan WFH ASN Menghemat Anggaran Negara Hingga Rp1,95 Triliun

×

Penerapan WFH ASN Menghemat Anggaran Negara Hingga Rp1,95 Triliun

Share this article
Penerapan WFH ASN Menghemat Anggaran Negara Hingga Rp1,95 Triliun
Penerapan WFH ASN Menghemat Anggaran Negara Hingga Rp1,95 Triliun

GemaWarta – 30 Mei 2026 | Pemerintah telah menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak April 2026. Kebijakan ini ternyata berhasil mendorong efisiensi anggaran negara hingga Rp1,95 triliun. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan bahwa penghematan tersebut berasal dari efisiensi perjalanan dinas selama pelaksanaan fleksibilitas kerja ASN.

Selain itu, pemerintah juga mencatat penghematan utilitas sebesar Rp65,6 miliar. Rini menjelaskan bahwa fleksibilitas kerja ASN bukan sekadar pengaturan lokasi bekerja, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

🔖 Baca juga:
Trenggiling Masuk Rumah Warga di Pekanbaru, Tim Damkar Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi Darurat

Hasil evaluasi pihaknya terhadap program yang efektif diberlakukan sejak April 2026 lalu itu, juga menunjukkan adanya percepatan digitalisasi birokrasi. Salah satunya terlihat dari kenaikan sebanyak 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional.

Rini menegaskan bahwa transformasi budaya kerja ASN perlu ditopang oleh fondasi Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital pemerintah. Dia juga mengatakan bahwa kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama penerapan sistem kerja fleksibel, dengan 95 persen layanan publik disebut tetap stabil bahkan meningkat.

🔖 Baca juga:
Demo Hari Kebangkitan Nasional: Guru dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga mencatat sejumlah catatan penting, antara lain masih perlunya penguatan budaya kerja digital, serta penyesuaian pola koordinasi kerja antarunit dan antarinstansi. Dengan demikian, penerapan WFH ASN telah membuktikan bahwa efisiensi tidak berarti mengurangi layanan, melainkan mengubah cara negara bekerja.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan WFH ASN. Dengan demikian, diharapkan bahwa penerapan kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kinerja pemerintahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

🔖 Baca juga:
BPK dan Kasus Korupsi: Dari Kejari hingga Muktamar NU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *