GemaWarta – 01 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan Madiun berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025. Prestasi ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menerima langsung dokumen laporan hasil pemeriksaan dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Fawait menyatakan bahwa capaian WTP bukan hanya karena dirinya, melainkan hasil kerja kolektif pegawai di lingkungan Pemkab Jember.
Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, juga meraih opini WTP untuk yang ke-13 kalinya. Wuryanto menyatakan bahwa predikat WTP merupakan indikator bahwa tata kelola administrasi dan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Pemkab Batu Bara juga berhasil meraih opini WTP dari BPK. Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menyatakan komitmennya dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan secara akuntabel dan transparan.
Opini WTP dari BPK merupakan prestasi yang membanggakan bagi daerah, karena menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Namun, perlu diingat bahwa mempertahankan opini WTP jauh lebih sulit dibandingkan meraihnya untuk pertama kali.
Oleh karena itu, Pemkab Jember, Madiun, dan Batu Bara diminta untuk terus menjaga komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang.
Kesimpulan, capaian opini WTP dari BPK merupakan prestasi yang membanggakan bagi daerah, namun perlu diikuti dengan komitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.











