GemaWarta – 10 Juni 2026 | Harga minyak mentah dunia mengalami penurunan secara signifikan pada Selasa (9/6/2026). Penurunan tersebut berada di level terendah sejak Maret 2026. Harga minyak mentah Brent turun lima persen menjadi sekitar 90 dollar AS (sekitar Rp 1.615.707) per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun lebih dari lima persen menjadi sekitar 86,4 dollar AS (sekitar Rp 1.551.830) per barel.
Penurunan tersebut terjadi setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Israel akan menghentikan serangan sementara. Menteri Energi Amerika Serikat (AS) Chris Wright juga mengatakan pada Selasa (9/6/2026) bahwa lalu lintas kapal lewat Selat Hormuz meningkat “secara signifikan”.
Sebelumnya, harga minyak mentah dunia mengalami penurunan. Harga minyak mentah Brent tercatat turun 3,1 persen dan ditutup di angka 93,04 dollar AS per barel. Kemudian, harga minyak WTI dilaporkan mengalami penurunan 2,8 persen dan ditutup di level 95,03 dollar AS per barel.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) dan BP-AKR kompak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) beroktan 92 mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan harga BBM ini tak lepas dari perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga BBM dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator dan mengikuti mekanisme evaluasi berkala. Adapun, evaluasi itu dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth dalam keterangan resmi, Selasa (9/6/2026) malam.
Di sisi lain, bursa saham Asia Pasifik melemah pada perdagangan Rabu pagi, mengikuti sentimen negatif di bursa saham Amerika Serikat (AS) setelah militer AS melancarkan serangan terhadap Iran.
Kesimpulan, harga minyak dunia turun signifikan dan berada di level terendah sejak Maret 2026. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) dan BP-AKR menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) beroktan 92 mulai Rabu (10/6/2026) dan bursa saham Asia Pasifik melemah pada perdagangan Rabu pagi.











