Ekonomi

BI Rate Naik, Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen: Apa Dampaknya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah?

×

BI Rate Naik, Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen: Apa Dampaknya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah?

Share this article
BI Rate Naik, Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen: Apa Dampaknya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah?
BI Rate Naik, Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen: Apa Dampaknya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah?

GemaWarta – 20 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen. Kenaikan ini diperkirakan akan berdampak pada suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), terutama untuk segmen komersial atau nonsubsidi. Namun, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan bahwa bunga KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap sebesar 5 persen.

Menurut Maruarar, keputusan untuk tidak menaikan bunga KPR dilakukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program rumah subsidi pemerintah. Pemerintah menargetkan penyaluran 350.000 unit rumah subsidi tahun 2026 dan kini telah terealisasi sebanyak 78.277 unit hunian layak.

🔖 Baca juga:
Krisis Ekonomi Global: Dampak dan Tantangan yang DiHadapi Indonesia

Pemerintah juga berencana menerapkan tenor KPR hingga 40 tahun serta mengoptimalkan aset rumah susun BUMN untuk mendukung perumahan nasional. Keputusan mempertahankan bunga FLPP di level 5 persen menjadi angin segar bagi calon pembeli rumah subsidi. Dengan skema bunga tetap hingga masa pinjaman berakhir, masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi lonjakan cicilan akibat perubahan suku bunga pasar.

Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung target pemerintah dalam memperluas kepemilikan rumah bagi kelompok berpenghasilan rendah. Sementara itu, nilai tukar rupiah melemah pada penutupan perdagangan Jumat 19 Juni 2026. Kurs rupiah melemah 10 poin atau 0,06 persen menjadi Rp 17.804 per dolar AS dari sebelumnya Rp 17.794 per dolar AS.

🔖 Baca juga:
Pemerintah Hadapi Kritik Mahasiswa, Demo Meluas di Jakarta

Pergerakan rupiah masih dipengaruhi respons pasar terhadap keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali menaikkan BI-rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75 persen. Kenaikan suku bunga acuan tersebut dinilai memberikan sentimen positif bagi rupiah karena berpotensi meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik dan mendorong masuknya aliran modal asing.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas pasar keuangan nasional. Sejak Mei 2026, BI telah menaikkan BI Rate secara bertahap dengan total kenaikan mencapai 100 basis poin, sehingga membawa suku bunga acuan kembali ke level 5,75 persen, level yang terakhir kali tercapai pada April 2025.

🔖 Baca juga:
Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Pemerintah Berdalih dengan Mekanisme Pasar

Kenaikan BI Rate yang terjadi tiga kali dalam beberapa pekan terakhir menjadi tantangan bagi sektor properti yang sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI), Bambang Ekajaya, menanggapi, kenaikan BI Rate yang terjadi tiga kali dalam beberapa pekan terakhir menjadi tantangan bagi sektor properti yang sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga.

Kesimpulan dari keputusan BI Rate naik dan bunga KPR subsidi tetap 5 persen adalah bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga keterjangkauan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *