GemaWarta – 29 Juni 2026 | Indonesia telah memutuskan untuk membeli pesawat tempur KF-21 Boramae langsung dari Korea Selatan. Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari mengungkapkan bahwa Indonesia tidak terlibat dalam produksi bersama pesawat tempur tersebut.
Menurut Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari, proses pembelian pesawat tempur KF-21 Boramae masih berada pada tahap penjajakan dan negosiasi lanjutan. Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Brigjen Rico Ricardo Sirait juga menegaskan bahwa belum ada keputusan terkait pembelian pesawat tempur generasi baru tersebut.
Sementara itu, Marsekal Madya TNI Arif Widianto telah resmi menjabat sebagai Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (Irjenau). Pergantian jabatan ini ditandai dengan serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M Tonny Harjono di Auditorium IG Dewanto Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur.
Dalam serah terima jabatan tersebut, Kepala Dinas Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan bahwa Arif Widianto menggantikan Marsekal Madya TNI Arif Mustofa dalam regenerasi kepemimpinan di jajaran pengawasan internal TNI AU.
Pada akhirnya, keputusan Indonesia untuk membeli pesawat tempur KF-21 Boramae langsung dari Korea Selatan dan pergantian jabatan Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara menunjukkan upaya untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara dan memperbarui kepemimpinan di jajaran TNI AU.









