GemaWarta – 22 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan komprehensif terkait anggaran IT MBG sebesar Rp1,2 triliun yang belakangan menjadi sorotan publik. Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (20/4/2026), Dadan menegaskan bahwa dana tersebut bukan fiktif, melainkan dialokasikan untuk pengembangan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan managed service berbasis Internet of Things (IoT) yang akan meningkatkan efisiensi distribusi makanan bergizi gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Menurut Dadan, proses pengadaan telah dilaksanakan secara transparan dan diawasi ketat oleh unit pengadaan pemerintah. Mitra strategis dalam proyek ini adalah Perum Peruri, perusahaan yang sejak tahun 2023 resmi diangkat sebagai GovTech Indonesia melalui Perpres No. 82/2023. Peruri dianggap memiliki kapabilitas keamanan tinggi yang diperlukan untuk mengelola data sensitif terkait kondisi gizi masyarakat.
Rincian alokasi dana dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Pengembangan aplikasi SIPGN: Sekitar Rp550 miliar mencakup modul pendaftaran, monitoring, pelaporan, serta integrasi data lintas daerah.
- Layanan managed service IoT: Sekitar Rp199 miliar untuk perangkat sensor gizi, jaringan komunikasi, dan pemeliharaan berkelanjutan.
- Biaya operasional dan pelatihan: Sisanya dialokasikan untuk pelatihan petugas lapangan, pemeliharaan sistem, dan audit independen.
Peruri tidak hanya menyediakan platform digital, tetapi juga menjamin keamanan data melalui enkripsi tingkat militer serta audit rutin. “Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan sesuai regulasi, mengedepankan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Dadan dalam pernyataannya.
Isu sebelumnya yang menyebutkan bahwa proyek IT MBG bersifat “gaib” atau tidak nyata muncul setelah publik mengamati ketidaksesuaian antara anggaran yang dilaporkan dan progres fisik proyek. Dadan menjawab bahwa laporan tersebut belum mencakup fase implementasi awal yang memang memerlukan waktu persiapan teknis dan integrasi sistem. “Kami berada pada fase konstruksi digital, di mana tim teknis sedang menyusun arsitektur sistem, menguji kompatibilitas perangkat IoT, dan melakukan pilot di tiga provinsi,” jelasnya.
Transparansi proses pengadaan juga tercermin dalam penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Setiap tahapan, mulai dari pra-kualifikasi hingga penetapan pemenang, dipublikasikan secara daring dan dapat diakses oleh publik. Dadan menegaskan bahwa tidak ada celah untuk penyimpangan karena data pengadaan terekam otomatis dalam sistem yang terintegrasi dengan auditor independen.
Manfaat utama yang diharapkan dari implementasi SIPGN dan IoT meliputi:
- Peningkatan akurasi data gizi anak dan ibu hamil di tingkat desa hingga provinsi.
- Pengawasan real-time terhadap distribusi makanan bergizi, sehingga kebocoran atau penyaluran yang tidak tepat dapat diminimalisir.
- Pengambilan keputusan berbasis data yang lebih cepat, memungkinkan penyesuaian alokasi sumber daya secara dinamis.
Selain itu, sistem ini diharapkan dapat berintegrasi dengan program pemerintah lain, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga pencapaian target gizi nasional dapat dipantau secara holistik.
Dalam menanggapi kritik terkait potensi konflik kepentingan, Dadan menekankan bahwa Peruri dipilih melalui proses seleksi yang melibatkan lembaga pengawas eksternal dan evaluasi teknis independen. “Pemilihan Peruri bukan keputusan unilateral, melainkan hasil konsensus antara Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, dan Badan Pengadaan Pemerintah,” tegasnya.
Ke depan, BGN menargetkan sistem SIPGN dan layanan IoT dapat beroperasi secara penuh pada kuartal kedua tahun 2027. Dengan demikian, program MBG diharapkan dapat mencapai distribusi gizi yang lebih tepat sasaran, mengurangi angka stunting, dan mempercepat pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) di bidang kesehatan.
Secara keseluruhan, penjelasan Dadan Hindayana menegaskan komitmen pemerintah untuk melaksanakan proyek IT MBG dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data, sekaligus menepis tuduhan bahwa anggaran tersebut hanyalah angka kosong tanpa realisasi konkret.









