GemaWarta – 22 April 2026 | Warga Dusun Aenglombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Senin 20 April 2026 menemukan sebuah benda berwarna kuning yang menyerupai torpedo. Benda tersebut memiliki diameter sekitar 30 sentimeter dan panjang hampir dua meter, dengan ujung yang menajam seperti cerutu. Penemuan ini langsung menimbulkan kepanikan kecil di antara para nelayan setempat dan memicu respons cepat aparat kepolisian.
Menurut keterangan saksi utama, seorang nelayan bernama Heri sedang memeriksa perahunya di pinggir pantai ketika ia melihat objek mencurigakan mengapung di dekat perahu. Karena khawatir benda tersebut dapat membahayakan, Heri segera mengevakuasi benda itu ke bibir pantai dan melaporkan temuan tersebut ke Polsek Kangayan. Polsek setempat langsung mengerahkan personel untuk mengamankan lokasi, memasang garis polisi, serta melakukan sterilisasi area demi melindungi masyarakat sekitar.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyatakan bahwa setelah menerima laporan, timnya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk mengirimkan satuan Gegana, unit detasemen khusus Brimob yang berkompeten dalam penanganan bahan peledak dan objek berbahaya. Tim Gegana tiba di lokasi pada hari Selasa, 21 April 2026, dan mulai melakukan inspeksi teknis untuk memastikan apakah benda tersebut merupakan proyektil aktif, rudal bawah air, atau sekadar benda buatan manusia yang tidak berbahaya.
Selama proses penyelidikan, petugas mencatat beberapa karakteristik penting benda tersebut: warna kuning mencolok, bentuk silindris dengan ujung lancip, serta permukaan yang tampak halus namun terdapat beberapa goresan yang kemungkinan berasal dari proses fabrikasi atau penggunaan sebelumnya. Tim Gegana menggunakan peralatan deteksi logam dan sonar portable untuk memeriksa keberadaan bahan peledak internal, sekaligus melakukan pengambilan sampel visual untuk analisis laboratorium.
Hasil sementara menunjukkan bahwa benda tidak mengeluarkan sinyal elektromagnetik yang biasanya terkait dengan munisi berdaya ledak, namun pihak berwenang belum menutup kemungkinan bahwa benda tersebut dapat mengandung bahan berbahaya yang belum terdeteksi. Oleh karena itu, area sekitar pantai tetap berada di zona larangan, dan warga diminta untuk menjauh dari lokasi hingga investigasi selesai.
Penemuan ini menimbulkan spekulasi luas di media sosial, dengan sejumlah netizen menebak bahwa benda tersebut mungkin merupakan sisa-sisa latihan militer, puing kapal selam, atau bahkan artefak bersejarah yang terdampar akibat gelombang. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa semua dugaan akan dibuktikan melalui proses ilmiah dan teknis yang transparan.
Selain menanggapi aspek keamanan, penemuan benda mirip torpedo ini juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan aparat keamanan di wilayah pesisir. Kabupaten Sumenep, yang terletak di antara jalur pelayaran internasional, memang sering menjadi titik lintas bagi kapal dagang maupun militer. Oleh karena itu, kehadiran tim Gegana dianggap sebagai langkah preventif yang tepat untuk mencegah potensi insiden lebih lanjut.
Sejumlah ahli kelautan dari Universitas Trunojoyo Madura juga diminta untuk memberikan pendapat teknis mengenai asal-usul dan kemungkinan fungsi benda tersebut. Mereka menambahkan bahwa bentuk silindris dengan ujung tajam biasanya digunakan dalam sistem peluncuran torpedo atau sebagai penanda navigasi khusus, namun tidak menutup kemungkinan desain tersebut merupakan prototipe eksperimental.
Selama proses penyelidikan, Polsek Kangayan tetap melakukan pendataan saksi, termasuk rekaman video yang diambil oleh Heri dan beberapa nelayan lain. Semua bukti visual akan diserahkan kepada tim forensik untuk analisis lebih lanjut. Jika terbukti bahwa benda tersebut bukan ancaman, pihak berwenang berencana mengembalikannya ke laut setelah prosedur administratif selesai.
Keputusan akhir mengenai status legal dan keamanan benda mirip torpedo ini dijadwalkan akan diumumkan pada akhir minggu ini, setelah laboratorium selesai melakukan uji komposisi bahan. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mengikuti arahan aparat demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Kasus ini mengingatkan kembali pada beberapa insiden serupa yang pernah terjadi di wilayah Indonesia, seperti penemuan benda tak dikenal di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara pada April 2026. Pada saat itu, tim investigasi juga melibatkan satuan Gegana dan akhirnya menyimpulkan bahwa benda tersebut merupakan bagian dari sistem pelayaran komersial yang tidak berbahaya.
Apapun hasil akhir, penemuan benda mirip torpedo di Pantai Kangean menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi antara warga, kepolisian, dan unit khusus dapat mempercepat respons terhadap potensi ancaman di daerah pesisir. Pemerintah daerah Sumenep berjanji akan meningkatkan program edukasi keamanan maritim bagi nelayan dan warga pantai, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi situasi darurat di masa mendatang.











