BERITA

TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Rp 1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepulauan Riau

×

TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Rp 1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepulauan Riau

Share this article
TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Rp 1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepulauan Riau
TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Rp 1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepulauan Riau

GemaWarta – 11 Juli 2026 | PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp1.081.806.097 kepada dua keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau.

Penyaluran manfaat ini merupakan bagian dari penyelenggaraan program perlindungan yang dikelola TASPEN untuk memastikan hak peserta dan keluarganya tetap terpenuhi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia selama masa pengabdian.

🔖 Baca juga:
Demo Hari Kebangkitan Nasional: Guru dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Penyerahan manfaat kepada ahli waris dua almarhum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau dilakukan oleh Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Fary Djemy Franscis, bersama Branch Manager TASPEN Tanjungpinang Agnes Salidesi Ginting.

Manfaat pertama diserahkan kepada ahli waris almarhum Nurijanah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dengan total manfaat yang diterima mencapai Rp 832.871.797.

Sementara itu, manfaat kedua diserahkan kepada ahli waris almarhum Abdul Azis, ASN Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, dengan total manfaat yang diterima mencapai Rp 248.934.300.

Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemy Franscis, menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi para ASN tidak hanya hadir saat ASN menjalankan tugas, tetapi juga ketika keluarga yang ditinggalkan membutuhkan kepastian dari hak-hak yang menjadi bagian dari jaminan perlindungan tersebut.

"TASPEN berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta, baik ASN maupun PPPK, termasuk pemenuhan hak atas program pensiun, JKK, Jaminan Kematian (JKM), serta Tabungan Hari Tua (THT)," kata Fary.

Penyerahan manfaat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, serta Wali Kota Batam.

Di tempat terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau instansi pemerintah untuk memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah.

🔖 Baca juga:
Mendagri Tekan Daerah: WFH Setiap Jumat Jadi Bukti Loyalitas ke Pusat

Imbauan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau bekerja sama dengan Ombudsman RI menggelar pembinaan bagi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, kepala madrasah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta pengurus Forum Kerukunan dan Umat Beragama (FKUB) se-Provinsi Riau.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus menjadikan regulasi sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"ASN harus menjadikan regulasi dan aturan sebagai rujukan utama dalam bekerja. Tidak cukup hanya memahami secara konseptual atau teoritis, tetapi harus benar-benar dilaksanakan di lapangan," tegas Muliardi.

Muliardi juga menekankan bahwa tantangan pelayanan publik semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan tingginya perhatian masyarakat melalui media sosial.

Karenanya, seluruh jajaran Kementerian Agama dituntut tetap profesional serta tidak mudah terpengaruh oleh opini yang berkembang di ruang digital.

🔖 Baca juga:
PPPK dan PNS Turun Secara Alamiah: Data Resmi BKN Ungkap Tren Penurunan Sejak Era Jokowi

Penyerahan manfaat ini merupakan bukti bahwa TASPEN serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi hak-hak peserta, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.

Komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi hak-hak peserta juga sejalan dengan visi dan misi TASPEN sebagai lembaga yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan memastikan hak-hak peserta terpenuhi.

Dengan demikian, TASPEN diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi hak-hak masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir, TASPEN telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi hak-hak peserta.

Hal ini dapat dilihat dari penyerahan manfaat JKK dan JKM kepada ahli waris ASN di Kepulauan Riau, serta upaya-upaya lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi hak-hak peserta.

Oleh karena itu, diharapkan TASPEN dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi hak-hak peserta, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *