GemaWarta – 16 Juli 2026 | Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru menggunakan karakter data Kemendikdasmen Go Id MPLS sebagai salah satu sarana pendataan karakteristik peserta didik. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah kini tidak hanya berisi aktivitas adaptasi, tetapi juga melibatkan proses pemetaan kondisi awal murid.
Berbagai instrumen disiapkan untuk membantu sekolah mengenali kebutuhan peserta didik melalui pendekatan yang lebih sesuai dengan perkembangan masing-masing. Dikutip dari cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id, karakter data Kemendikdasmen Go Id MPLS digunakan sebagai laman akses bagi sekolah dalam menjalankan instrumen pendukung kegiatan MPLS Ramah tahun 2026.
Platform ini membantu sekolah memperoleh gambaran awal mengenai karakteristik, minat, potensi, serta kebutuhan peserta didik baru melalui sejumlah rangkaian asesmen. Melalui laman karakter.data.kemendikdasmen.go.id tersebut, kepala sekolah atau operator sekolah dapat memperoleh kode tes yang nantinya digunakan oleh murid dan orang tua/wali dalam mengisi instrumen yang telah disediakan.
Akses dilakukan menggunakan akun SSO Pengelola Data Pusdatin dengan memasukkan email, kata sandi, serta kode OTP dari aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator atau Microsoft Authenticator.
Pelaksanaan MPLS Ramah 2026 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS. Regulasi ini menekankan bahwa MPLS harus dilaksanakan secara ramah, aman, dan bebas dari perpeloncoan, serta mewajibkan seluruh sekolah dari jenjang TK hingga SLB untuk mengikuti panduan yang ditetapkan, termasuk penggunaan platform pendataan ini.
Akses ke portal dibedakan berdasarkan peran dalam pelaksanaan MPLS Ramah: · Kepala Sekolah — menyiapkan responden, pemandu, sarana-prasarana, dan jadwal pengerjaan tes, serta mengisi survei pelaksanaan MPLS Ramah. · Pemandu/Guru — memastikan peserta mendapat kode unik, mengukur berat dan tinggi badan murid baru, melakukan tes fleksibilitas, dan mengunggah hasilnya.
Orang tua punya peran penting dalam mempersiapkan anak untuk menghadapi MPLS 2026. Bagaimana tidak, sebelum berlanjut ke sekolah formal, keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen PAUD Dikdas PNFI Kemendikdasmen) menyebut sebelum masuk sekolah, pembentukan karakter anak bisa dimulai dari kebiasaan sehari-hari di rumah.
Kemendikdasmen memiliki gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) yang berisi kebiasaan-kebiasaan baik bagi pelajar. Untuk mewujudkannya, orang tua bisa melakukan 7 langkah ini, yaitu: Setiap aktivitas anak dalam momen masa tumbuh kembangnya adalah hal penting. Termasuk ketika mereka sedang makan makanan bergizi. Orang tua diimbau untuk mendampingi dan membersamai anak ketika makan bersama.
Ketika makan, orang tua bisa bercerita atau mengidentifikasi gizi yang terkandung dalam makanan mereka. Cobalah untuk memberi contoh tentang pola makan dan tata cara makan yang baik di rumah. Ketika sudah sekolah nantinya, orang tua bisa memantau tumbuh kembang anak bekerja sama dengan pihak satuan pendidikan.
Dengan demikian, MPLS 2026 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan membantu peserta didik memahami lingkungan sekolah baru mereka. Orang tua dan sekolah harus bekerja sama untuk memastikan kesuksesan kegiatan ini.
Kesimpulan, karakter data Kemendikdasmen Go Id MPLS merupakan sarana penting dalam pelaksanaan MPLS 2026. Dengan menggunakan platform ini, sekolah dapat memperoleh gambaran awal mengenai karakteristik, minat, potensi, serta kebutuhan peserta didik baru. Orang tua juga memiliki peran penting dalam mempersiapkan anak untuk menghadapi MPLS 2026 dengan membentuk kebiasaan baik sehari-hari di rumah.











