GemaWarta – 24 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset untuk memulihkan kerugian negara dalam skandal korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terbaru, penyidik lembaga antirasuah itu menyita puluhan aset senilai Rp22 miliar yang diduga milik anggota DPR RI sekaligus mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad, dan stafnya, Bagus Wahyudiono.
Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pelacakan aliran dana suap hibah tahun anggaran 2019–2022. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan langkah tersebut belum berakhir dan tim penyidik masih terus menelusuri harta benda lain yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah yang seharusnya disalurkan untuk pemberdayaan kelompok masyarakat di Jawa Timur. Menurut konstruksi perkara KPK, dana hibah tersebut diduga dijadikan sarana praktik suap. Modusnya, anggaran hibah dikaveling sebagai jatah aspirasi anggota dewan.
Pihak yang ingin memperoleh kucuran dana diduga diwajibkan menyetor uang suap di muka agar usulan hibah disetujui dan dicairkan. Ketiga tersangka swasta tersebut yakni Achmad Yahya, M Fathullah, dan Ra Wahid Ruslan. Ketiganya terbukti menyetorkan uang miliaran rupiah sebagai uang ‘ijon’ kepada Anwar Sadad melalui Bagus Wahyudiono demi mengondisikan porsi alokasi dana hibah di wilayah mereka masing-masing.
Penyidikan kasus ini terus bergulir, dan KPK bergerak cepat memiskinkan dan mengusut tuntas aliran dana haram kasus tindak pidana. Dalam acara Puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ribuan simpatisan PKB terlihat mengenakan kaos bertuliskan ‘Prabowonomics’. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan alasan kaos Prabowonomics meramaikan acara partainya.
Menurutnya, dunia sedang menghadapi ketidakpastian selama 20 tahun terakhir. Di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Cak Imin menyebut Indonesia memiliki prinsip tidak ingin didikte oleh pasar. Pemerintah Indonesia kini memegang prinsip tidak ingin didikte oleh siapapun. Dia menyebut Indonesia memilih menjalani pola pikir ekonomi yang diyakini oleh Prabowo, sehingga dinamai ‘Prabowonomics’.
Kesimpulan, kasus korupsi dana hibah Jatim semakin membesar dengan penyitaan aset Rp 22 miliar milik Anwar Sadad. KPK terus melakukan penelusuran aset untuk memulihkan kerugian negara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah yang seharusnya disalurkan untuk pemberdayaan kelompok masyarakat di Jawa Timur.











