GemaWarta – 27 Juli 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu bansos yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penyaluran bansos ini dilakukan secara berkala, biasanya dilakukan pada pekan pertama, kedua, hingga keempat setiap bulannya.
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos dengan cara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke dinas sosial (Dinsos) setempat.
Untuk mengecek bansos secara online, masyarakat perlu mempersiapkan 16 digit nomor NIK KTP yang ingin dicek. Setelah itu, mereka dapat mengikuti langkah-langkah yang tercantum di laman resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pemerintah juga terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bansos makin tepat waktu dan tepat sasaran. DTSEN triwulan 3 tahun 2026 menjadi acuan dalam penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT untuk Juli hingga September 2026.
Besaran bantuan PKH dan BPNT juga telah ditetapkan oleh pemerintah. Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia 60 tahun ke atas. Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga kali atau menjadi Rp600 ribu.
Pemerintah berharap dengan penyaluran bansos yang tepat sasaran, masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk terus memantau informasi terkait penyaluran bansos dan melakukan pengecekan secara berkala.
Kemensos juga memperkuat kolaborasi dengan Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang (Jarnas TPPO) untuk mengoptimalkan upaya perlindungan, rehabilitasi, dan pemberdayaan bagi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan korban dan mempercepat pertukaran data penanganan koridor mafia kejahatan TPPO.
Dalam upaya penyaluran bansos, pemerintah juga menyimulasikan penyaluran bansos di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos yang efektif dan efisien.
Dengan demikian, penyaluran bansos Kemensos 2026 diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Masyarakat diharapkan untuk terus memantau informasi terkait penyaluran bansos dan melakukan pengecekan secara berkala.











