Otomotif

Pemerintah Indonesia dan China Terapkan Kebijakan Baru untuk Kendaraan Listrik

×

Pemerintah Indonesia dan China Terapkan Kebijakan Baru untuk Kendaraan Listrik

Share this article
Pemerintah Indonesia dan China Terapkan Kebijakan Baru untuk Kendaraan Listrik
Pemerintah Indonesia dan China Terapkan Kebijakan Baru untuk Kendaraan Listrik

GemaWarta – 28 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia dan China saat ini sedang mengembangkan kebijakan baru untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di negara masing-masing. Di Indonesia, pemerintah berencana menyelaraskan insentif kendaraan listrik dengan strategi mobil dan motor nasional untuk mendorong permintaan dan rantai pasok domestik.

Sementara itu, di China, pemerintah mulai khawatir dengan peningkatan bobot kendaraan listrik yang terus meningkat. Rata-rata bobot kosong kendaraan penumpang energi baru di China mencapai 1.939,3 kg pada Januari-April 2026, naik 27,5 persen dibandingkan 2020. Penyebab utama kenaikan ini adalah kapasitas baterai yang makin besar demi mengejar jarak tempuh lebih jauh, serta tingginya tren permintaan pasar terhadap mobil berukuran jumbo.

🔖 Baca juga:
Gerindra Tegaskan Prabowo Datang ke Eropa Sebagai Pemilik Komoditas Strategis

Untuk mengatasi krisis anggaran pemeliharaan jalan, China menetapkan skema pajak tahunan baru yang berlaku mulai Januari 2027. Kebijakan pajak kendaraan tahunan ini ditargetkan untuk model plug-in hybrid (PHEV), range-extended electric vehicle (REEV), serta kendaraan niaga listrik murni. Meskipun demikian, mobil penumpang listrik murni untuk penggunaan keluarga tetap mendapatkan pembebasan dari pajak tahunan tersebut.

Di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap Mazda dapat mempertimbangkan Indonesia sebagai salah satu export hub untuk kawasan ASEAN dan Australia. Kemenperin juga mendorong Mazda untuk berpartisipasi dalam program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempercepat pengembangan industri kendaraan rendah emisi.

🔖 Baca juga:
Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Bansos untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Indonesia menargetkan penjualan tahunan sebanyak 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit sepeda motor listrik. Berdasarkan rencana yang diusulkan, insentif untuk sepeda motor listrik diperkirakan mencapai Rp5 juta per unit. Sementara itu, jumlah subsidi spesifik untuk mobil listrik masih dalam tahap evaluasi.

Kesimpulan, pemerintah Indonesia dan China terus mengembangkan kebijakan baru untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di negara masing-masing. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan permintaan dan rantai pasok domestik, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

🔖 Baca juga:
Pemerintah Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik hingga Juli 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *