GemaWarta – 31 Juli 2026 | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin di lingkungan instansi yang dipimpinnya. Saat memimpin pengarahan nasional secara daring, Sudaryono mendadak menghentikan penyampaiannya setelah melihat salah satu peserta diduga tidak memperhatikan jalannya briefing.
Pejabat yang dimaksud adalah Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Sudaryono menilai Adi Afrianto tengah memainkan telepon genggam ketika pengarahan resmi masih berlangsung.
Di hadapan seluruh peserta briefing, Sudaryono langsung meminta Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BGN mencatat nama pejabat tersebut. Tak hanya memberi teguran, Sudaryono bahkan memerintahkan agar Adi Afrianto dipindahkan untuk bertugas ke Papua.
Perintah tersebut disampaikan secara terbuka dalam forum resmi BGN. Instruksi pemindahan ke Papua pun dinilai sebagai bentuk ketegasan pimpinan dalam menegakkan disiplin dan etika kedinasan di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Sudaryono diketahui beberapa kali menekankan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan seluruh jajaran BGN dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat harus memperhatikan dan mengikuti jalannya briefing dengan baik.
Sementara itu, di Kabupaten Kayong Utara sendiri, rencana beroperasinya Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) terus menjadi perhatian berbagai pihak. Untuk mendorong penggerak pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan pekerjaan, kawasan industri tersebut dinilai perlu didukung sistem pengawasan tenaga kerja yang tertata sejak awal.
Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syaeful Hartadin, mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan sistem pendataan dan pengawasan terhadap arus keluar-masuk pekerja. Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membangun check point atau pos pemeriksaan sebelum pekerja memasuki kawasan industri.
Melalui pos pemeriksaan tersebut, pemerintah dapat memiliki data yang jelas mengenai jumlah pekerja, asal daerah, hingga status tenaga kerja yang masuk ke kawasan industri, baik pekerja lokal, luar daerah maupun tenaga kerja asing.
Kesimpulan dari peristiwa ini adalah pentingnya disiplin dan etika dalam menjalankan tugas, terutama bagi pejabat yang memimpin instansi. Selain itu, pentingnya sistem pengawasan tenaga kerja yang tertata juga menjadi sorotan dalam rencana beroperasinya kawasan industri di Kabupaten Kayong Utara.











