GemaWarta – 03 Agustus 2026 | Kabinet Bayangan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai peringatan keras bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran.
Menurut Menteri Hukum dan Kebijakan Negara Kabinet Bayangan, Yance Arizona, putusan MK merupakan kritik terhadap proses penyusunan anggaran yang dilakukan pemerintah. “Putusan MK merupakan tamparan bagi pemerintah yang merancang anggaran secara ugal-ugalan,” kata Yance.
Putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian terkait penggunaan dana pendidikan untuk MBG ini menunjukkan bahwa pemerintah harus lebih hati-hati dalam pengelolaan dan perencanaan keuangan negara. Kabinet Bayangan menekankan bahwa anggaran MBG tidak boleh mengganggu alokasi pendidikan.
Selain itu, Kabinet Bayangan juga menyoroti rencana pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) oleh pemerintah. Yance menegaskan bahwa pendirian URI harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak mengganggu alokasi pendidikan. “Kalau proyek MBG mau dilanjutkan, ke depan proyek ini tidak boleh mengganggu pos anggaran pendidikan,” ujarnya.
Kabinet Bayangan sendiri hadir sebagai wadah pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan. Keberadaannya dirancang untuk memberikan evaluasi sekaligus menawarkan alternatif kebijakan yang dinilai lebih tepat sasaran.
Dengan demikian, putusan MK terkait MBG ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara. Kabinet Bayangan akan terus mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan kepentingan rakyat.
Di akhir, Kabinet Bayangan berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pendirian URI dengan matang dan tidak mengorbankan hak rakyat atas kualitas pendidikan yang baik. Dengan demikian, pemerintah dapat memenuhi tujuan negara mencerdaskan bangsa sebagaimana dimandatkan konstitusi.











