GemaWarta – 12 Agustus 2026 | Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta terbakar pada Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 21.40 WIB. Kebakaran melanda beberapa lantai gedung, mulai dari lantai 11 hingga lantai 16. Akibatnya, sekitar 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di gedung tersebut harus direlokasi sementara.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan salah satu gedung di Cikini, Jakarta Pusat, untuk menjadi kantor sementara ASN yang terdampak kebakaran. Selain itu, beberapa ASN juga akan berkantor di kantor Sudin masing-masing.
ASN yang terdampak kebakaran akan menerapkan pola kerja dari rumah atau lokasi lain sementara proses perpindahan ke lokasi baru selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan di tengah proses penanganan pascakebakaran.
Menurut Pramono, kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta berdampak pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di gedung tersebut, antara lain Bapenda, Dinas Perhubungan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Sementara itu, para ASN yang berkantor di gedung Bapenda Jakarta tetap masuk dan datang ke kantor pada Senin, 10 Agustus 2026, pagi untuk mengikuti apel dan menerima pengarahan dari pimpinan perangkat daerah pascakebakaran.
Dalam apel yang digelar di lapangan belakang Gedung Bapenda Jakarta, para pegawai menerima arahan tentang pembagian tugas dan penyesuaian instruksi mengenai skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) maupun pemindahan lokasi kantor.
Para ASN yang terdampak kebakaran diharapkan dapat tetap melaksanakan tugas dengan baik meskipun dalam situasi yang tidak biasa. Pemerintah DKI Jakarta berupaya untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan lancar.
Kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, upaya penanganan dan pemulihan harus dilakukan dengan cepat dan efektif.









