Daerah

Rano Karno Ungkap Status Lahan yang Membelit Kemayoran Selama 35 Tahun: Solusi dan Tantangannya

×

Rano Karno Ungkap Status Lahan yang Membelit Kemayoran Selama 35 Tahun: Solusi dan Tantangannya

Share this article
Rano Karno Ungkap Status Lahan yang Membelit Kemayoran Selama 35 Tahun: Solusi dan Tantangannya
Rano Karno Ungkap Status Lahan yang Membelit Kemayoran Selama 35 Tahun: Solusi dan Tantangannya

GemaWarta – 26 April 2026 | Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, melakukan kunjungan ke wilayah Kebon Kosong, Kemayoran pada Jumat, 24 April 2026, dalam rangka program “Bang Doel Sapa Warga”. Kunjungan tersebut menjadi sorotan publik setelah tujuh Rukun Warga (RW) di kawasan itu memutuskan mogok berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Penolakan ini didorong oleh ketidakjelasan status lahan yang telah menghambat perbaikan infrastruktur selama tiga setengah dekade.

Menurut penjelasan Rano Karno, masalah utama terletak pada tumpang tindih kepemilikan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sekretariat Negara (Setneg). Sebagian lahan dulunya merupakan bagian dari Bandara Kemayoran yang lama, kemudian berubah menjadi area yang dikenal sebagai Kebon Kosong. Namun, dokumen resmi belum secara jelas menetapkan siapa yang berhak mengelola atau mengembangkan tanah tersebut.

🔖 Baca juga:
Benda Diduga Torpedo Panjang 2 Meter Ditemukan di Pantai Pulau Kangean, Sumenep: Polisi Amankan Lokasi

Ketidakjelasan ini berakibat langsung pada proyek-proyek infrastruktur dasar, terutama perbaikan jalan di tujuh RW yang meliputi RW 001, 002, 004, 005, 006, 008, dan 013. Tanpa kepastian kepemilikan, pihak berwenang tidak dapat melaksanakan pekerjaan jalan, pemasangan trotoar, atau instalasi jaringan air bersih karena regulasi mengharuskan konfirmasi hak atas tanah sebelum melakukan pembangunan.

Rano Karno menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan membawa permasalahan administratif ini ke forum pengambilan keputusan yang lebih tinggi. Ia berjanji bahwa rapat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Setneg, akan segera dijadwalkan untuk mencari solusi jangka panjang. “Insyaallah, ini harus segera dirapatkan. Kami akan cari tahu solusinya,” ujar Rano dalam pertemuan tersebut.

Selain masalah status lahan, warga juga mengungkapkan sejumlah keluhan lain yang menambah kompleksitas situasi:

🔖 Baca juga:
Penutupan Jalur KRL Stasiun Bogor Batal Hari Ini, Jadwal Operasional Ditunda Hingga Tidak Pasti
  • Kendala dalam perbaikan jaringan air bersih (PAM) yang masih mengandalkan pipa tua.
  • Penumpukan sampah di Jalan Kali Baru Barat, menimbulkan masalah kesehatan lingkungan.
  • Kebutuhan akan peningkatan keamanan, termasuk pemasangan CCTV dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) yang sering padam.
  • Permintaan pembangunan fasilitas publik seperti RPTRA, MCK komunal, dan renovasi sekretariat Karang Taruna.
  • Isu pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada rumah susun milik Perumnas yang akan habis masa pengelolaannya pada tahun 2026.

Rano Karno menambahkan bahwa setiap masukan warga akan diseleksi sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah. Hal ini dimaksudkan agar penanganan tidak melenceng dari mandat hukum dan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi.

Dalam rangka menanggapi aspirasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan langkah taktis berikut:

  1. Mengadakan rapat lintas sektoral antara DKI Jakarta, Setneg, dan Badan Pertanahan Nasional untuk memetakan kepemilikan lahan secara detail.
  2. Menyusun dokumen legalitas yang jelas, termasuk sertifikat hak milik atau hak guna bangunan, untuk setiap segmen tanah yang terlibat.
  3. Menyiapkan dana alokasi khusus yang dapat segera dialokasikan setelah status lahan terkonfirmasi, sehingga proyek infrastruktur tidak lagi tertunda.
  4. Melakukan audit terhadap beban PBB pada rumah susun, serta memberikan keringanan atau penyesuaian tarif bagi warga yang terdampak.
  5. Mengintegrasikan program kebersihan dan pengelolaan sampah dengan melibatkan bank sampah lokal, serta meningkatkan frekuensi penarikan sampah di daerah rawan.

Para tokoh masyarakat, termasuk Ketua RW, menyambut baik niat pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam proses penetapan kepemilikan dan harapan bahwa solusi yang diambil tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama dalam perbaikan jalan dan penyediaan layanan publik.

🔖 Baca juga:
Jakarta Timur Tangkap 763 Kg Ikan Sapu-sapu, Operasi Serentak Dihentikan Secara Masif

Keberhasilan penyelesaian status lahan di Kemayoran dipandang sebagai indikator kemampuan pemerintah daerah dalam menangani masalah struktural yang telah mengganggu pembangunan selama lebih dari tiga dekade. Jika berhasil, wilayah tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi sengketa tanah serupa.

Dengan agenda rapat koordinasi yang dijadwalkan dalam pekan depan, semua pihak menantikan hasil konkret yang dapat mengakhiri kebuntuan administratif ini. Harapan terbesar warga adalah dapat melihat perubahan fisik di lingkungan mereka—jalan yang mulus, air bersih yang mengalir, dan lingkungan yang bersih serta aman—setelah masalah status lahan akhirnya terpecahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *