Ekonomi

Kemenperin Ingatkan Krakatau Osaka Steel Penuhi Hak Karyawan

×

Kemenperin Ingatkan Krakatau Osaka Steel Penuhi Hak Karyawan

Share this article
Kemenperin Ingatkan Krakatau Osaka Steel Penuhi Hak Karyawan
Kemenperin Ingatkan Krakatau Osaka Steel Penuhi Hak Karyawan

GemaWarta – 09 Mei 2026 | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami PT Krakatau Osaka Steel (KOS) yang menghentikan kegiatan produksi pada akhir April 2026 dan akan menutup seluruh kegiatan usahanya pada Juni 2026. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menyebut industri baja nasional memang tengah mengalami tantangan besar di tengah tekanan global, mulai dari kelebihan pasokan, banjir produk impor murah, hingga melemahnya permintaan domestik.

Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan kinerja sejumlah pelaku industri dalam negeri. "Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Febri dalam keterangan tertulis.

🔖 Baca juga:
Krisis Energi Global: Dari Minyak Rusia hingga Batu Bara Indonesia, Siapa yang Menang?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor juga membuka suara terkait tutupnya perusahaan baja PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon, Banten. Menurut Afriansyah, sejauh ini belum ada pertemuan atau laporan resmi yang diterima Kemnaker mengenai kabar tersebut.

Afriansyah menjelaskan bahwa kondisi ekonomi dunia masih penuh tantangan akibat perang dan gejolak geopolitik global. Meski demikian, pemerintah meminta seluruh pihak tetap tenang menghadapi situasi tersebut. "Ya, sekarang ini kita sedang menghadapi situasi yang memang global, ya. Artinya, pemerintah tetap waspada menyikapi akan terjadinya dampak situasi perekonomian. Pertama karena perang, kemudian juga ada masalah soal globalisasi yang luar biasa," jelas Afriansyah.

🔖 Baca juga:
Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Melonjak, Cek Harga Terbaru!

Hal tersebut, kata dia, juga telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Afriansyah menyebut bahwa Prabowo telah mengimbau industri untuk tetap tenang dan tak perlu takut. "Jadi, kita tetap tenang di bawah kepemimpinan bapak presiden, dan jelas kemarin presiden juga mengimbau agar semua industri juga tetap menghadapinya dengan situasi yang tenang. Jadi, tidak usah perlu takut lah, gitu," tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menyebut gelombang impor baja murah yang terus membanjiri pasar domestik bukan hanya menekan industri baja nasional, tetapi juga berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor manufaktur.

🔖 Baca juga:
Rebalancing Saham BEI: Daftar Terbaru LQ45, IDX30, IDX80 serta Dampak pada BREN, DSSA, NCKL

Esther mengingatkan sebagian baja impor murah juga berisiko dari sisi kualitas karena tidak seluruhnya memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga dapat membahayakan proyek konstruksi dan infrastruktur. Karena itu, Esther meminta pemerintah segera mengambil langkah perlindungan lebih konkret, baik melalui pembatasan impor maupun pemberian subsidi kepada industri baja nasional agar tidak semakin terpuruk.

Kesimpulan dari permasalahan ini adalah bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah untuk melindungi industri baja nasional dari ancaman impor baja murah. Selain itu, perusahaan juga harus memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak oleh penutupan perusahaan. Dengan demikian, diharapkan dampak sosial dan ekonomi dapat diminimalisir dan industri baja nasional dapat tetap bertahan di tengah tekanan global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *