HUKUM

KPK Terus Berantas Korupsi, Dari Penyelidikan hingga Pemberantasan

×

KPK Terus Berantas Korupsi, Dari Penyelidikan hingga Pemberantasan

Share this article
KPK Terus Berantas Korupsi, Dari Penyelidikan hingga Pemberantasan
KPK Terus Berantas Korupsi, Dari Penyelidikan hingga Pemberantasan

GemaWarta – 10 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan KPK adalah dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi. Baru-baru ini, saksi dugaan rasuah importasi, Ahmad Dedi, mendukung penuh penyelidikan KPK. Ahmad Dedi merupakan Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Direktorat Jenderal Bea Cukai yang diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 8 Mei 2026.

KPK juga memastikan bahwa informasi permintaan donasi yang mencatut nama Pimpinan/Deputi serta menggunakan logo KPK pada poster kegiatan ‘Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026’ adalah tidak benar dan tidak memiliki hubungan dengan KPK. Jubir KPK Budi Prasetyo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang mengatasnamakan KPK.

🔖 Baca juga:
UU PPRT Disahkan: Majikan Wajib Bayar BPJS, THR, dan Jaminan Hak PRT Secara Humanis

Selain itu, KPK juga menerima laporan dari Koalisi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersih terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengambilalihan dan penganggaran APBD untuk Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Perwakilan Koalisi Sultra Bersih Aman Arif mengatakan laporan itu menyeret nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul juga mengaku mendapat banyak masukan dan koreksi dari KPK terkait pengadaan barang dan jasa untuk program Sekolah Rakyat. Gus Ipul mengatakan masukan dari KPK sangat penting karena Kemensos tengah bersiap untuk pengadaan barang dan jasa tahun ini.

🔖 Baca juga:
Dua Lipa Gugat Samsung Rp 263 Miliar Atas Dugaan Penggunaan Foto Tanpa Izin

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menyampaikan, advokat memiliki hak mendampingi pihak yang diproses hukum sejak tahap pemeriksaan, baik tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Eddy Hiariej menegaskan, advokat berperan sangat penting dalam penegakan hukum, terutama dalam perlindungan hak asasi manusia.

Kesimpulan dari upaya KPK dalam memberantas korupsi adalah bahwa KPK terus berupaya melakukan penyelidikan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK juga bekerja sama dengan masyarakat dan advokat untuk memastikan bahwa korupsi dapat diberantas dan hak asasi manusia dapat dilindungi.

🔖 Baca juga:
Bioskop Trans TV Malam Ini 12 Mei 2026: Hunter Killer-The Spy Who Dumped Me, Serta Kasus Transgender di NYU Langone

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *