HUKUM

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 15 Kajati dan 19 Pejabat Eselon II

×

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 15 Kajati dan 19 Pejabat Eselon II

Share this article
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 15 Kajati dan 19 Pejabat Eselon II
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 15 Kajati dan 19 Pejabat Eselon II

GemaWarta – 12 Agustus 2026 | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah melantik sejumlah pejabat eselon II dan 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat manajemen karier pegawai dan mendorong peningkatan kinerja guna mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi Kejaksaan.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Sutikno, mantan Direktur Penuntutan Jampidsus sekaligus eks Kajati Jawa Barat, yang kini menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta. Sutikno menggantikan Patris Yusrian Jaya yang dipindahkan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

🔖 Baca juga:
Skandal Disiplin di Pengadilan Negeri: 28 Aparatur Dihukum, Gugatan Besar PT KAI Menanti Sidang

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan agar pejabat baru menjalankan amanah secara profesional dan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan pejabat baru ini terbilang istimewa karena berlangsung di saat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian.

Daftar 15 Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik antara lain Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Sufari sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

🔖 Baca juga:
Polres Tangerang Selatan Amankan Pemuda yang Membawa Tembakau Sintetis dan Miras

Jaksa Agung juga meminta para kajati memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Ia menekankan agar para kajati segera beradaptasi serta mengidentifikasi dinamika permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional.

Rotasi, mutasi, dan promosi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier pegawai serta mendorong peningkatan kinerja guna mewujudkan rencana kerja, visi dan misi Kejaksaan. Dengan dilantiknya para pejabat baru, diharapkan Kejaksaan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.

🔖 Baca juga:
Penggeledahan Polisi di Kafe de’Clan dan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah: Temuan Uang Dolar AS-Singapura

Kesimpulan dari pelantikan ini adalah bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melantik sejumlah pejabat eselon II dan 15 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah. Ia menekankan agar pejabat baru menjalankan amanah secara profesional dan penuh tanggung jawab, serta memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *