GemaWarta – 14 Juli 2026 | Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2026 akan dimulai pada 20 Juli 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa data terbaru penerima bansos dari Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini masih melalui proses pembersihan (cleansing). Setelah proses tersebut selesai, bansos akan segera mulai disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Penyaluran bansos ini berlangsung hingga September 2026. Penerima bansos PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori yang berlaku, sementara penerima BPNT akan menerima uang senilai Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus dalam tiga bulan.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi Cek Bansos. Caranya cukup mudah, hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada layanan resmi Kemensos.
Perlu diingat bahwa penyaluran bansos ini didasarkan pada data terbaru yang divalidasi dan diverifikasi oleh BPS. Oleh karena itu, pastikan Anda untuk memeriksa data penerima bansos secara online untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak.
Kementerian Sosial juga menyediakan dua alternatif pengecekan penerima bansos, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi. Kedua cara ini membutuhkan data diri yang ada di dalam NIK KTP, seperti nomor NIK, nama lengkap, dan alamat tempat tinggal.
Di samping itu, perlu diwaspadai adanya hoaks mengenai pendaftaran bansos PKH yang beredar di media sosial. Pastikan Anda untuk tidak mengklik tautan atau link yang tidak jelas dan hanya mempercayai informasi dari sumber resmi pemerintah.
Dengan demikian, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak, serta menghindari penipuan yang mungkin terjadi.











