GemaWarta – 01 Juni 2026 | Uni Eropa baru-baru ini menerapkan peraturan baru yang bertujuan memperkuat pemberantasan korupsi di seluruh negara anggota. Peraturan ini memperkenalkan kerangka hukum yang lebih harmonis untuk mencegah, mendeteksi, dan menghukum korupsi.
Arahan baru tentang pemberantasan korupsi menetapkan definisi umum untuk pelanggaran utama terkait korupsi, termasuk penyuapan, penggelapan, perdagangan pengaruh, pelaksanaan fungsi publik yang melanggar hukum, menghalangi keadilan, dan pengayaan terkait korupsi.
Peraturan tersebut juga menetapkan standar minimum untuk hukuman pidana yang berlaku bagi individu dan badan hukum yang terlibat dalam pelanggaran korupsi. Berdasarkan arahan tersebut, negara-negara anggota harus memastikan bahwa pihak berwenang memiliki waktu yang cukup untuk menyelidiki dan menuntut kasus korupsi melalui aturan minimum tentang jangka waktu pembatasan.
Sementara itu, Sistem Masuk-Keluar (EES) resmi diberlakukan penuh di 29 negara Schengen Uni Eropa. Penerapannya yang bertepatan dengan liburan musim panas itu menyebabkan kekacauan di banyak bandara, dipicu antrean panjang.
EES berfungsi menggantikan cap paspor manual yang di dalamnya mencatat data biometrik pelancong (sidik jari dan gambar wajah), detail pribadi, dan waktu masuk dan keluar yang tepat untuk semua penduduk non-UE yang memasuki 29 negara Schengen Uni Eropa.
Di lain pihak, Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan mendefinisikan isu penyelenggaraan referendum tentang kemungkinan penarikan negaranya dari Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) dan keanggotaan Uni Eropa (EU) sebagai hal yang “tidak masuk akal”.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto hanya bersifat seremonial atau sekadar pencitraan. Menurutnya, berbagai lawatan dan diplomasi yang dilakukan Prabowo menghasilkan capaian konkret bagi Indonesia dalam 1,5 tahun terakhir.
Capaian tersebut antara lain Indonesia berhasil menjadi anggota BRICS, menyelesaikan kesepakatan perdagangan dengan Uni Eropa yang memberikan tarif 0% untuk berbagai produk Indonesia, dan masuknya investasi senilai sekitar Rp2.430 triliun dalam 1,5 tahun terakhir.
Dalam kesimpulan, Uni Eropa terus berupaya memperkuat pemberantasan korupsi dan menerapkan peraturan baru untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi warganya. Sementara itu, Indonesia juga terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan negara-negara lain dan mencapai capaian konkret dalam berbagai bidang.











