GemaWarta – 28 Mei 2026 | Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei. Namun, apakah tanggal tersebut merupakan hari libur nasional atau cuti bersama? Berdasarkan informasi yang ada, Hari Kebangkitan Nasional bukanlah hari libur nasional, melainkan hari peringatan yang mempunyai makna sejarah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Hari Kebangkitan Nasional merupakan peringatan akan lahirnya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Boedi Oetomo adalah organisasi pergerakan yang berdiri pada masa penjajahan Belanda dan menjadi cikal bakal pergerakan nasional Indonesia. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional diadakan untuk memperingati dan menghormati para pejuang kemerdekaan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas hari kerja bagi masyarakat. Tahun 2026 telah ditetapkan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total libur resmi mencapai 25 hari.
Salah satu tanggal yang kerap menjadi pertanyaan adalah 28 Mei 2026. Tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Namun, perlu diingat bahwa Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional atau cuti bersama.
Kesimpulannya, Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei merupakan hari peringatan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, namun tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional atau cuti bersama. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu bingung dengan status hari tersebut dan dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari seperti biasa.









