Politik

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Baru Enam Hari Dilantik Presiden Prabowo

×

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Baru Enam Hari Dilantik Presiden Prabowo

Share this article
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Baru Enam Hari Dilantik Presiden Prabowo
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Baru Enam Hari Dilantik Presiden Prabowo

GemaWarta – 17 April 2026 | Jakarta, 16 April 2026 – Hery Susanto, yang baru saja mengangkat sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031 pada tanggal 10 April, resmi ditangkap oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat, 16 April. Penangkapan terjadi hanya enam hari setelah pelantikan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

Menurut laporan resmi Kejagung, Hery Susanto ditahan di markas Kejaksaan Agung, Gedung Bundar, setelah diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengelolaan tambang nikel. Penyidik mengidentifikasi dugaan penerimaan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga diberikan oleh PT TSHI, perusahaan tambang yang pada tahun 2025 meminta agar Ombudsman mengoreksi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan pertambangan.

🔖 Baca juga:
Anas Urbaningrum Mundur, Gede Pasek Suardika Perkuat Identitas PKN dengan Visi Inklusif dan Lokalitas

Hery Susanto diduga menggunakan posisinya sebagai pejabat tinggi untuk memengaruhi rekomendasi Ombudsman yang melanggar hukum, sehingga menguntungkan pihak perusahaan tambang. Meskipun penyidik belum mengungkapkan barang bukti yang telah diamankan, mereka menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan akan melibatkan audit internal serta pemeriksaan saksi terkait.

Berikut profil singkat Hery Susanto sebelum penunjukan sebagai Ketua Ombudsman:

  • Nama lengkap: Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si.
  • Pengalaman: Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, aktif di bidang pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
  • Latar belakang: Aktivis pengawasan pelayanan publik, terlibat dalam upaya pencegahan maladministrasi.

Penangkapan Hery Susanto menimbulkan gejolak luas di kalangan politik dan masyarakat. Sebagian kalangan menilai kejadian ini sebagai indikasi kuat bahwa tidak ada jabatan yang kebal dari proses hukum, sementara pihak lain menyoroti potensi dampak politik yang lebih luas, mengingat Presiden Prabowo baru saja melantik pimpinan lembaga pengawas negara tersebut.

🔖 Baca juga:
Gerindra dan Nasdem Diperbincangkan Melebur: Saan Mustopa Kaget, Apa Kata Kedua Partai?

Reaksi resmi dari Kementerian Sekretariat Negara belum muncul, dan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, belum memberikan pernyataan resmi hingga saat penulisan artikel ini. Sementara itu, jajaran anggota Ombudsman yang baru juga belum mengeluarkan komentar publik terkait penangkapan Ketua mereka.

Kasus ini masuk dalam daftar investigasi korupsi pertambangan yang telah berlangsung sejak 2013 hingga 2025. Penyelidikan sebelumnya mengungkap sejumlah praktik suap di sektor nikel, yang melibatkan pejabat daerah dan perusahaan tambang swasta. Penetapan Hery Susanto sebagai tersangka menambah dimensi baru pada rangkaian kasus tersebut, mengingat posisinya yang strategis dalam mengawasi pelayanan publik dan penegakan hukum.

Para pengamat hukum menilai bahwa proses penangkapan harus mengikuti prosedur yang transparan dan mengedepankan prinsip due process. Mereka mengingatkan agar penyidikan tidak dijadikan ajang politik, melainkan fokus pada pengungkapan fakta dan pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga Ombudsman.

🔖 Baca juga:
Rencana Geruduk Rumah Jokowi di Solo Gagal, Massa Tak Tiba, Relawan Lebih Dulu Hadir

Jika terbukti bersalah, Hery Susanto dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan peraturan khusus tentang suap dalam sektor pertambangan. Selain itu, statusnya sebagai pejabat publik akan otomatis dicabut, dan ia tidak dapat kembali menjabat di lembaga negara manapun.

Ke depan, pemerintah dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat menyelesaikan penyidikan dengan cepat, memberikan kepastian hukum, dan menegakkan prinsip akuntabilitas di seluruh tingkat pemerintahan. Masyarakat menantikan transparansi penuh serta langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik bahwa integritas dan kepatuhan terhadap hukum menjadi syarat mutlak dalam melaksanakan tugas. Dengan menegakkan proses hukum secara adil, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas negara dapat pulih kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *