Politik

KPK Dorong Pembatasan Uang Tunai di Pemilu: Tantangan DPR, Dukungan Partai, dan Harapan Reformasi Politik

×

KPK Dorong Pembatasan Uang Tunai di Pemilu: Tantangan DPR, Dukungan Partai, dan Harapan Reformasi Politik

Share this article
KPK Dorong Pembatasan Uang Tunai di Pemilu: Tantangan DPR, Dukungan Partai, dan Harapan Reformasi Politik
KPK Dorong Pembatasan Uang Tunai di Pemilu: Tantangan DPR, Dukungan Partai, dan Harapan Reformasi Politik

GemaWarta – 29 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan urgensi pembatasan uang tunai dalam setiap tahapan pemilu. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, uang kartal masih menjadi alat utama dalam praktik vote buying, sehingga regulasi yang membatasi transaksi tunai dianggap sebagai langkah strategis untuk memutus rantai politik uang yang menggerogoti integritas demokrasi.

Usulan KPK muncul dari kajian pencegalan korupsi yang dilaksanakan pada tahun 2025. Kajian tersebut melibatkan perwakilan partai politik, penyelenggara pemilu, pakar elektoral, dan akademisi. Hasilnya dirangkum dalam tiga rekomendasi utama: revisi Undang-Undang Pemilu, penguatan sanksi bagi pelaku politik uang, serta penambahan pasal tentang batas maksimum transaksi tunai, kewajiban penggunaan non‑tunai, dan mekanisme pengawasan terintegrasi dengan PPATK.

🔖 Baca juga:
Halal Bihalal Sumbagsel: Mendagri Tantang Gubernur Lampung Rancang Program Nyata 2027-2029

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa regulasi tersebut sangat diperlukan, namun realisasinya terhambat oleh kurangnya political will di kalangan DPR. Peneliti ICW Seira Tamara menjelaskan, “Dorongan pembatasan uang kartal sudah lama ada, namun dukungan DPR masih lemah karena regulasi ini akan menekan politisi yang mengandalkan uang tunai untuk meraih suara.”

Penolakan implisit DPR tercermin dari pernyataan mantan anggota DPR Bambang Wuryanto pada tahun 2022, yang menganggap RUU Pembatasan Uang Kartal dapat menyulitkan proses mendulang suara menjelang pemilu. Seira menegaskan, “Jika political will tidak ada, rekomendasi penting sekalipun akan sulit terwujud dalam praktik legislatif.”

Di sisi lain, partai-partai politik seperti Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem memberikan dukungan terbuka. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan, “Pembatasan uang tunai bukan hanya soal menekan politik uang, tetapi juga tentang memurnikan kedaulatan rakyat melalui regulasi yang kuat dan terukur.” Ahli ekonomi partai NasDem, Ahmad Sahroni, menambahkan bahwa langkah KPK sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang lebih luas.

🔖 Baca juga:
Donald Trump Dihujat Ancaman Iran dan Penurunan Dukungan di Negara Bagian: Apa Arti bagi Pilpres 2028?

Respons tokoh politik lain juga menguatkan posisi KPK. Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menyambut baik usulan tersebut namun menekankan pentingnya penyesuaian teknis untuk daerah terpencil. “Bagus, tinggal memastikan aturan teknisnya dapat mengakomodasi wilayah yang belum memiliki fasilitas non‑tunai,” ujarnya pada konferensi pers di Jakarta.

Beberapa ahli menyoroti tantangan implementasi di daerah dengan infrastruktur terbatas. Mereka mengusulkan penggunaan QRIS, e‑wallet, dan layanan bank digital sebagai alternatif yang dapat menjangkau daerah remote. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada sinergi antara lembaga pengawas, aparat penegak hukum, serta kesediaan partai politik untuk mematuhi aturan baru.

Jika pembatasan uang tunai berhasil diterapkan, dampaknya diproyeksikan dapat memotong biaya kampanye yang tidak transparan, menurunkan kesenjangan kocek kandidat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas diharapkan menjadi deterrent bagi pelaku politik uang.

🔖 Baca juga:
Ahmad Doli Kurnia Soroti Kebijakan Data, RUU Migas, dan RUU Pemilu dalam Debat Panas DPR 2026

Secara keseluruhan, meski ada hambatan politik dan teknis, momentum reformasi ini menunjukkan bahwa KPK, organisasi masyarakat sipil, serta sebagian partai politik bersatu dalam upaya memutus siklus korupsi politik. Keberhasilan regulasi akan sangat ditentukan pada kemampuan DPR untuk mengesampingkan kepentingan jangka pendek demi kepentingan demokrasi jangka panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *