Ekonomi

Industri Dana Pensiun Tumbuh Positif, Aset Mencapai Rp1,69 Kuadriliun

×

Industri Dana Pensiun Tumbuh Positif, Aset Mencapai Rp1,69 Kuadriliun

Share this article
Industri Dana Pensiun Tumbuh Positif, Aset Mencapai Rp1,69 Kuadriliun
Industri Dana Pensiun Tumbuh Positif, Aset Mencapai Rp1,69 Kuadriliun

GemaWarta – 06 Juni 2026 | Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Total aset dana pensiun per April 2026 mencapai Rp1,69 kuadriliun, tumbuh 6,12% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah peserta dana pensiun juga meningkat menjadi 30,14 juta orang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa total aset program pensiun sukarela mencapai Rp410,14 triliun, tumbuh 5,63% secara tahunan. Sementara itu, total aset program pensiun wajib mencapai Rp1,28 kuadriliun, tumbuh 10,13% secara tahunan.

🔖 Baca juga:
BYD Janjikan Perbaikan Layanan Usai Kasus Mobil Listrik Akbar Faizal Terselesaikan Damai

Nilai iuran program pensiun sukarela naik 12,23% menjadi Rp13,14 triliun, sementara nilai manfaatnya sebesar Rp15,49 triliun, naik 18,70% secara tahunan. Jumlah peserta program pensiun sukarela mencapai 5,42 juta orang.

Di sisi lain, nilai iuran program pensiun wajib tumbuh 7,49% menjadi Rp40,11 triliun, sementara nilai manfaatnya sebesar Rp25,95 triliun, naik 17,59% secara tahunan. Jumlah peserta program pensiun wajib mencapai 24,71 juta orang.

🔖 Baca juga:
Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Optimis dengan Pertumbuhan Ekonomi 2027

Pertumbuhan industri dana pensiun ini juga didukung oleh kemudahan akses digital. DPLK SAM, sebagai salah satu penyedia dana pensiun, menyediakan aplikasi “SimPensiun” untuk memudahkan pekerja formal dan informal memiliki program pensiun. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memantau saldo dan perkembangan akumulasi dana setiap saat, serta melakukan proses administrasi dengan lebih cepat.

Dalam draft Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri), usia pensiun Kapolri diusulkan diperpanjang hingga 63 tahun. Namun, pemerintah mengusulkan usia pensiun tamtama dan bintara paling tinggi 59 tahun, serta perwira hingga Kapolri paling tinggi 60 tahun.

🔖 Baca juga:
OJK Ungkap Modus Penggelapan Dana Aek Nabara di BNI, BNI Janji Kembalikan Rp28,2 Miliar

OJK juga mencatat total aset industri asuransi nasional tumbuh 3,39% menjadi Rp1,202,16 triliun pada April 2026. Total aset ini berasal dari aset asuransi komersial sebesar Rp984,20 triliun dan aset asuransi nonkomersial sebesar Rp217,96 triliun.

Kesimpulan, industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan total aset mencapai Rp1,69 kuadriliun per April 2026. Kemudahan akses digital dan pertumbuhan nilai iuran juga menjadi faktor pendukung dalam pertumbuhan industri ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *