GemaWarta – 06 Mei 2026 | Jakarta, 5 Mei 2026 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menyampaikan keprihatinannya atas penutupan PT Krakatau Osaka Steel (KOS) yang menghentikan produksi pada akhir April dan merencanakan penutupan total pada Juni 2026. Keputusan ini memicu viral video perpisahan emosional karyawan yang berpelukan di pabrik Banten, menandai akhir operasi pabrik baja yang selama ini menjadi bagian penting jaringan industri domestik.
Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa penutupan KOS bukan disebabkan satu faktor tunggal. Sejak 2022 perusahaan mencatat kerugian beruntun akibat penurunan permintaan baja konstruksi di pasar domestik dan kompetisi ketat dengan produk baja impor yang lebih murah, khususnya dari China. Produsen baja global mampu menurunkan harga berkat skala produksi dan efisiensi biaya, sehingga menekan daya saing produsen dalam negeri.
Berbagai faktor yang memperparah situasi meliputi kelebihan pasokan global, penurunan aktivitas konstruksi domestik, serta keterbatasan diversifikasi produk KOS. Direksi perusahaan memutuskan penghentian produksi melalui rapat pada 23 Januari 2026, mengakui bahwa kombinasi tekanan eksternal dan internal membuat kelangsungan usaha tidak lagi viable.
Menanggapi dampak sosial ekonomi yang signifikan, Febri menegaskan pemerintah mengimbau KOS untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang‑undangan. “Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak yang tidak ringan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Selain menyoroti penyebab penutupan, Kemenperin juga merinci langkah‑langkah strategis yang telah diambil untuk melindungi industri baja nasional, antara lain:
- Penerapan Larangan dan Pembatasan (LARTAS) terhadap impor produk baja tertentu.
- Wajibnya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk baja batangan.
- Penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi produsen domestik.
- Tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet.
Meski kebijakan tersebut sudah berjalan, Febri mengakui bahwa masih diperlukan penguatan perlindungan dan pengembangan industri. Kemenperin berencana melakukan kajian komprehensif untuk merumuskan strategi lebih efektif, termasuk evaluasi kebijakan tarif dan mekanisme trade remedies yang telah diterapkan oleh negara‑negara lain dalam menghadapi over‑supply baja global.
Pengamat industri menilai penutupan KOS menjadi sinyal peringatan bagi sektor manufaktur berat di Indonesia. Tanpa dukungan kebijakan yang adaptif, perusahaan lokal akan semakin sulit bersaing melawan impor murah yang didukung oleh subsidi dan kapasitas produksi masif. Di sisi lain, melemahnya permintaan dari sektor konstruksi – yang selama ini menjadi konsumen utama baja – memperburuk tekanan keuangan pada pabrik‑pabrik domestik.
Keputusan penutupan ini juga menambah beban sosial, mengingat ratusan pekerja menghadapi kehilangan mata pencaharian. Pemerintah diharapkan tidak hanya memastikan hak‑hak pekerja terpenuhi, tetapi juga mempercepat program penyaluran tenaga kerja ke sektor‑sektor produktif lain.
Secara global, industri baja sedang berada dalam fase penyesuaian pasokan‑permintaan. Negara‑negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Korea Selatan telah memperkenalkan tarif anti‑dumping serta subsidi produksi untuk melindungi produsen domestik. Indonesia kini berada pada persimpangan antara mempertahankan produksi dalam negeri dan membuka pasar untuk barang impor yang lebih murah.
Dengan latar belakang tersebut, penutupan PT Krakatau Osaka Steel menjadi contoh konkret bagaimana dinamika pasar global dapat memengaruhi industri strategis nasional. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing melalui kebijakan yang lebih terintegrasi, inovasi teknologi, dan peningkatan efisiensi produksi pada perusahaan‑perusahaan baja yang masih beroperasi.
Ke depan, keberhasilan industri baja Indonesia akan sangat bergantung pada kemampuan regulasi yang responsif, dukungan finansial yang tepat, serta sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga riset untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.









