Hiburan

Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan Sahabat Sendiri, Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar

×

Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan Sahabat Sendiri, Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar

Share this article
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan Sahabat Sendiri, Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan Sahabat Sendiri, Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar

GemaWarta – 25 Juni 2026 | Tantri Kotak, vokalis grup band Kotak, baru saja mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan oleh sahabat sendiri, Poppy Nupitasari. Kerugian yang dialami Tantri mencapai Rp 10 miliar.

Tantri mengenal Poppy beberapa tahun yang lalu dan mereka menjadi teman dekat. Poppy kemudian mengajak Tantri untuk berinvestasi dalam sebuah bisnis yang dia jalankan. Tantri awalnya ragu, tetapi karena kepercayaan yang sudah terbangun, dia akhirnya setuju untuk berinvestasi.

🔖 Baca juga:
The Boroughs Dibatalkan Netflix, Serial Baru Duffer Brothers Berhenti Setelah Satu Musim

Namun, Tantri kemudian menyadari bahwa bisnis tersebut adalah modus penipuan. Poppy telah memperdaya banyak orang, termasuk Tantri, dengan total kerugian yang mencapai Rp 10 miliar.

Suami Tantri, Arda, juga mengungkapkan bahwa mereka masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menuntaskan masalah tersebut. Arda berharap kasus ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat luas agar lebih waspada dalam memberikan kepercayaan.

🔖 Baca juga:
Catania dan Berita Menarik Lainnya

Tantri dan Arda berharap Poppy dapat menyelesaikan permasalahan dengan mengembalikan uang miliknya. Namun, jika Poppy tetap tidak menunjukkan itikad baik, mereka tidak menutup kemungkinan untuk menempuh upaya hukum pidana.

Kasus penipuan ini telah menjadi perhatian publik dan banyak orang yang terdampak. Tantri dan Arda berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan memberikan kepercayaan.

🔖 Baca juga:
Cinema 21: Tren Terbaru di Dunia Film dan Hiburan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *