GemaWarta – 18 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026 – Artis dan pengusaha kecantikan Clara Shinta resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun menegaskan bahwa ia tidak menuntut pembagian harta gono‑gini. Keputusan Clara ini diungkap saat ia memberikan keterangan di kantor Komnas Perlindungan Anak (KPAI) pada Kamis, 16 April 2026.
Menurut pernyataan Clara, proses perceraian sudah didaftarkan melalui kuasa hukumnya, dan ia telah berpisah tempat tinggal dengan suaminya, Muhammad Alexander Assad, sejak kembali dari Bangkok. “Untuk proses cerai saya sudah daftarkan melalui kuasa hukum. Dan kalau untuk pisah rumah sudah pisah rumah semenjak dari Bangkok kemarin, setelah pulang,” ujar Clara di hadapan wartawan.
Clara menegaskan bahwa sejak awal pernikahan mereka sudah menjalankan pemisahan aset secara pribadi. Oleh karena itu, ia tidak mengajukan klaim atas harta bersama. “Saya enggak ada kesepakatan, enggak minta harta gono‑gini juga karena kita memang ada harta terpisah. Saya sih enggak menuntut apa‑pun, aman aja,” tegasnya.
Motivasi Clara untuk tidak menuntut harta berakar pada keinginan berpisah dengan damai. Ia menyebut bahwa meskipun secara hukum ia berhak atas sebagian harta, ia lebih memilih menjaga citra pernikahan singkat mereka tanpa kesan mengambil keuntungan. “Karena saya menyayangi dia, memilih dia sebagai pasangan hidup. Jadi kalau untuk keuangan itu menurut saya, saya tidak pernah meng‑include‑kan itu di dalam hubungan saya,” tambah Clara.
Di sisi lain, fokus utama Clara beralih ke hak dan kesejahteraan anaknya. Pada kunjungan ke KPAI, ia menekankan pentingnya tanggung jawab nafkah pokok, terutama biaya pendidikan. “Saya meminta mantan suami saya bertanggung jawab atas nafkah pokok saja seperti uang sekolahnya, karena saya ingin anak saya tumbuh dengan role model seorang ayah,” ungkap Clara.
Clara juga menolak membahas detail internal keluarganya demi melindungi psikologis anak. “Saya tidak mau membicarakan anak sama sekali, saya melindungi anak saya. Saya tidak mau ke depannya ada update tentang huru‑hura internal kami,” jelasnya. Namun, ia menyampaikan bahwa sedang menyusun kesepakatan tertulis mengenai jadwal pertemuan anak dengan ayahnya, termasuk syarat‑syarat khusus untuk memastikan kepastian hak anak.
Kasus ini muncul setelah Clara menemukan bukti video perselingkuhan Alexander dengan seorang perempuan bernama Indah. Ia juga menuding bahwa suaminya tidak pernah memberikan nafkah sejak awal pernikahan. Video tersebut kemudian menjadi sorotan publik, memperparah ketegangan dalam rumah tangga mereka.
Pengacara Clara, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa gugatan cerai tidak mencakup tuntutan materi, melainkan menitikberatkan pada hak asuh dan nafkah anak. “Klien kami menginginkan proses perceraian yang cepat dan bersih tanpa mengganggu kepentingan anak,” katanya.
Para pengamat hukum menilai bahwa keputusan Clara untuk tidak menuntut harta gono‑gini dapat mempermudah proses perceraian, terutama mengingat adanya perjanjian pra‑nikah atau pemisahan aset yang sudah diatur sejak pernikahan. Namun, mereka mengingatkan pentingnya perlindungan hukum terhadap hak anak, yang menjadi prioritas utama dalam kasus ini.
Secara keseluruhan, Clara Shinta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perceraian secara damai, mengutamakan kesejahteraan anak, dan menghindari pertikaian materi. Keputusan ini mencerminkan sikap selebriti yang lebih menitikberatkan nilai moral dan tanggung jawab keluarga dibandingkan keuntungan finansial dalam proses perpisahan.
Dengan langkah ini, publik diharapkan dapat melihat contoh penyelesaian konflik rumah tangga yang berfokus pada kepentingan anak dan mengedepankan penyelesaian damai tanpa drama harta.









