Bencana Alam

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Status Tanggap Darurat Diberlakukan

×

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Status Tanggap Darurat Diberlakukan

Share this article
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Status Tanggap Darurat Diberlakukan
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Status Tanggap Darurat Diberlakukan

GemaWarta – 05 Juli 2026 | Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, telah memasuki hari keenam sejak terdeteksi pada 30 Juni 2026. Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.

Total ada 232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran. Dari 15 hektar daerah yang terbakar, 40% sudah padam. Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60% daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan.

🔖 Baca juga:
Gempa Bumi Mengguncang Indonesia: Berita Terkini dan Dampaknya

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, telah meninjau langsung lokasi kebakaran pada Sabtu (4/7) siang. Dalam peninjauan tersebut, Deputi Gakkum KLH, Rizal Irawan, memaparkan data terkini mengenai perluasan titik api kepada Diaz.

Kebakaran TPA Jatiwaringin seluas 15 hektar di Tangerang memicu status tanggap darurat sejak 1 hingga 14 Juli 2026. Tim gabungan menggunakan teknologi drone dan injeksi air khusus untuk memadamkan api yang membara di bawah tumpukan sampah. Polusi udara berbahaya menyebabkan 154 warga mengalami gangguan pernapasan dan mengharuskan evakuasi 102 jiwa ke posko darurat aman.

🔖 Baca juga:
Hujan dan Cuaca Ekstrem di Berbagai Wilayah Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup bakal menggelar investigasi penyebab kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun hal itu baru akan dilakukan setelah optimalisasi pemadaman selesai.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap risiko kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Peringatan ini disampaikan menyusul potensi dampak fenomena iklim El Nino yang diperkirakan akan memperparah musim kemarau.

🔖 Baca juga:
Gempa M4.2 Pangandaran Guncang Wilayah, Tak Berpotensi Tsunami dan Menimbulkan Getaran di Beberapa Kabupaten

Untuk saat ini Kementerian Lingkungan Hidup tengah menjadwalkan agenda besar berupa evaluasi terhadap 390 TPA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada awal Agustus 2026.

Kesimpulan: Kebakaran TPA Jatiwaringin telah memasuki hari keenam dan status tanggap darurat diberlakukan selama dua pekan. Upaya pemadaman masih dilakukan dan investigasi penyebab kebakaran akan dilakukan setelah optimalisasi pemadaman selesai. Pemerintah juga meminta kepala daerah di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap risiko kebakaran di TPA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *