GemaWarta – 29 Juni 2026 | Gojek Indonesia telah menerapkan kebijakan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar. Kebijakan ini diberlakukan secara bertahap mulai 3 Februari 2026 di sejumlah kota sebagai bentuk kompensasi kepada mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu menuju lokasi penjemputan atau menunggu pelanggan.
Saat ini, kebijakan tersebut telah berlaku di Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Biaya pembatalan dikenakan untuk seluruh layanan GoCar, kecuali GoCar Instant dan GoCar Rental.
Gojek juga meluncurkan program Jalan Jalan untuk menemani masyarakat menikmati momen liburan sekolah agar lebih berkesan. Program Jalan Jalan merupakan kumpulan rekomendasi destinasi wisata dan kuliner yang telah dikurasi di aplikasi Gojek.
Salah satu kawasan di Jakarta yang direkomendasikan oleh Gojek adalah Glodok Pancoran. Kawasan ini menyimpan nilai sejarah dan budaya lewat Vihara Dharma Bakti serta Gereja Katolik Santa Maria de Fatima yang mempertahankan arsitektur khas Tionghoa.
Maxim Indonesia juga menerapkan komisi aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi roda dua (Maxim Bike) mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Gojek menjelaskan bahwa seluruh biaya pembatalan sebesar Rp3.000 akan diberikan sepenuhnya kepada mitra pengemudi sebagai kompensasi atas waktu tunggu maupun perjalanan yang telah dilakukan menuju lokasi pelanggan.
Diakhir artikel ini, dapat disimpulkan bahwa Gojek terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan pemerintah. Dengan demikian, Gojek dapat terus menjadi salah satu platform transportasi daring terbesar di Indonesia.











