Kesehatan

Pastikan JKN Aktif Sebelum Berangkat Haji, BPJS Kesehatan Ingatkan Jamaah Calon Haji

×

Pastikan JKN Aktif Sebelum Berangkat Haji, BPJS Kesehatan Ingatkan Jamaah Calon Haji

Share this article
Pastikan JKN Aktif Sebelum Berangkat Haji, BPJS Kesehatan Ingatkan Jamaah Calon Haji
Pastikan JKN Aktif Sebelum Berangkat Haji, BPJS Kesehatan Ingatkan Jamaah Calon Haji

GemaWarta – 23 Mei 2026 | BPJS Kesehatan mengingatkan jamaah calon haji untuk memastikan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kondisi aktif sebelum keberangkatan. Hal ini selaras dengan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 31 Tahun 2025 yang mendorong jemaah, termasuk jemaah haji khusus, untuk memiliki jaminan kesehatan aktif.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengungkapkan calon jemaah haji memiliki risiko kesehatan, baik menjelang keberangkatan maupun setelah kembali ke Tanah Air. Dengan terdaftar dalam Program JKN dan berstatus aktif, penting untuk memastikan adanya jaminan pembiayaan layanan kesehatan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

🔖 Baca juga:
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius: Fakta dan Risikonya

Tak lupa ia juga mengimbau kepada calon jemaah haji tidak menunda pendaftaran maupun pengecekan status kepesertaan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA di WhatsApp 0811-8-165-165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN. Bagi peserta yang kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan, status dapat diaktifkan kembali dengan melunasi iuran atau mengikuti Program REHAB (cicilan iuran).

BPJS Kesehatan juga mengingatkan bahwa kepesertaan yang tidak aktif dapat berpotensi menghambat proses administrasi keberangkatan. Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi hal penting yang sebaiknya dilakukan sejak jauh hari. Beberapa kasus terdapat jemaah yang mengalami sakit saat kembali dari Tanah Suci dan terpaksa membayar biaya rumah sakit dengan uang sendiri karena tidak menjadi peserta JKN atau status kepesertaan JKN tidak aktif.

🔖 Baca juga:
Tragedi di RSUD Jambi: dr. Myta Aprilia, Dokter Magang 25 Tahun yang Tetap Jaga Meski Sakit

Selain itu, dengan prinsip portabilitas JKN, jemaah haji dapat mengakses layanan kesehatan saat berada di asrama embarkasi di seluruh Indonesia di mana ia ditempatkan. Rizzky mengungkapkan bahwa layanan Program JKN ini berlaku di seluruh Indonesia, baik di fasilitas kesehatan milik swasta maupun pemerintah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam Program JKN, calon jemaah haji yang sudah menjadi peserta juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN. Rizzky menyampaikan bahwa perlindungan kesehatan ini tidak hanya untuk jemaah, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan.

🔖 Baca juga:
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius: 3 Orang Meninggal, Penumpang Diisolasi

Selain melindungi jemaah, Program JKN juga memberikan rasa tenang karena keluarga di rumah tetap memiliki akses layanan kesehatan. Jadi jemaah bisa fokus beribadah. Lebih dari itu, Program JKN juga mengusung semangat gotong royong. Iuran yang dibayarkan peserta turut membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Kesimpulan, memastikan kepesertaan JKN aktif sebelum berangkat haji merupakan hal yang sangat penting. Dengan demikian, jemaah haji dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai dan mengurangi risiko biaya kesehatan yang tidak terduga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *